• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemendikbud soal Instruksi Tak Demo Ciptaker: Bukan Paksaan

Kemendikbud soal Instruksi Tak Demo Ciptaker: Bukan Paksaan

Oktober 11, 2020
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Ketum Persaudaraan PENA, Achmad Suhawi Serukan Masyarakat Tidak Terprovokasi Rencana Aksi 27 Agustus 2026

Agustus 26, 2026
Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Rekam Demo KNPB di Papua, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Indonesia

Agustus 26, 2026
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Papua Barat Daya Segera Dibahas

Agustus 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud soal Instruksi Tak Demo Ciptaker: Bukan Paksaan

[Nasional]]

Oktober 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
233
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam menegaskan, instruksi Kemendikbud yang mengimbau agar mahasiswa tak terlibat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tidak bersifat memaksa.

“Sama sekali tidak ada paksaan. Tujuan surat edaran tersebut mengingatkan agar kampus menjaga kesehatan dan keselamatan warganya,” dilansir dari CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Minggu (11/10/20).

ADVERTISEMENT

Nizam membenarkan, kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi. Oleh karena itu, pihaknya tak berupaya melarang hal tersebut, termasuk berpendapat dalam bentuk aksi unjuk rasa.

Surat yang disampaikan kepada rektor perguruan tinggi itu, kata Nizam, merupakan anjuran kepada kampus agar mengedepankan upaya intelektual, terlebih di masa pandemi Covid-19. Dia mengaku memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan setiap kampus dan perguruan tinggi agar menjaga kesehatan dan keselamatan warganya di tengah wabah.

Sebagai gantinya, Nizam mengimbau mahasiswa menyampaikan kritik melalui kajian kritis yang dapat meminimalisir risiko penularan virus.

“Saya sebagai salah seorang yang turut melahirkan UU Pendidikan Tinggi sangat menjaga dan mendorong kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik. Mimbar yang didasarkan pada pencarian kebenaran ilmiah yang objektif,” lanjutnya.

Sebelumnya sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law menyerukan agar kampus mendukung Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa guna menolak UU cipta kerja.

Menurut mereka, imbauan Kemendikbud tidak mengindahkan tanggung jawab kampus untuk mendukung kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik yang menjadi hak mahasiswa.

 “Serta bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip 4 dan prinsip 5,” ujar dosen Universitas Negeri Jakarta Abdil Mughis Mudhoffir sebagai perwakilan, Sabtu (10/10/2020).

Komentar Facebook

Tags: Covid-19DemonstrasiKemendikbudUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Tagih Janji Gubernur PBD, Mama Pedagang Papua Turun Jalan

Tagih Janji Gubernur PBD, Mama Pedagang Papua Turun Jalan

Juli 23, 2025
Kemdiktisaintek Didesak selesaikan Persoalan Tunjangan Kinerja Dosen

Kemdiktisaintek Didesak selesaikan Persoalan Tunjangan Kinerja Dosen

Februari 6, 2025
Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024

Kadin Papua Barat Diminta Perjuangan Hak Peternak Ayam Petelur Lokal

Juli 5, 2024

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?