
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Penjabat sementara (Pjs) Walikota Batam, Syamsul Bahrum, mengukuhkan Kepri Lawyers Club (KLC) Indonesia di Harris Hotel, Batam Centre, Sabtu (21/11/2020). Ia berharap, KLC Indonesia menjadi organisasi profesional dalam dalam membahas sejumlah persoalan di Batam khususnya.
Dalam pengukuhan itu, juga dilaksanakan seminar tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) “Pilkada Bermartabat untuk Kepri Hebat”. Melalui forum itu pula, Syamsul berharap ada ide dan rekomendasi untuk pemerintah demi kemajuan daerah tersebut.
“Keberadaan organisasi ini, agar independen, positif, dan juga profesional,” ujar Syamsul.
Ia mengatakan, KLC Indonesia yang dikukuhkan harus hadir sebagai wadah mediasi beragam persoalan di Kepri dan Batam khususnya. Keberadaan KLC juga selain berorganisasi harus mempraktikkan hukum yang ada.
“Semoga KLC ini mampu berkontribusi demi Kepri dan Batam lebih baik ke depannya,” kata Syamsul.
Pada kesempatan yang berbeda, Salah satu pendiri KLC Indonesia, sekaligus Wakil Ketua, Sugiarto menyampaikan, berdirinya KLC Indonesia berasal dari para pemikir, pakar, akademisi, lawyers, praktisi, dari berbagai bidang, di antaranya bidang hukum, ekonomi, sosial budaya serta tokoh masyarakat yang bertujuan menjadikan KLC Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang mempunyai landasan bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan cita-cita luhur dari para pendiri bangsa dan Negera Republik Indonesia.
“Sifatnya adalah mandiri, namun dapat bekerjasama dengan organisasi masyarakat lainnya, kecuali organisasi partai politik, atau kelompok radikal yang berafiliasi yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Secara singkat, dia mengatakan, misi organisasi terbentuk dan berdiri untuk menjadikan garda terdepan di Provinsi Kepri sebagai KLC intelek dan berintegritas, menjadi mitra yang independen baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, terkait permasalahan hukum, ekonomi, sosial dan budaya yang dihadapi masyarakat.
“Misi lain, KLC adalah menjadi wadah berkumpulnya para intelektual, advokat, pakar akademisi, profesional dari berbagai bidang disiplin ilmu serta para pengusaha sesuai dengan bidang usahanya. Intinya untuk mempertemukan pemikir dari para intelektual untuk kemajuan Kepri secara luas,” sambung Heru Iskhan, pendiri KLC Indonsia lainnya.
Pendiri lainnya, Parningotan Malau menyampaikan, KLC Indonesia merupakan organisasi yang mandiri, profesional dan bertanggungjawab sesuai fungsi, tugas dan tanggung jawab dalam AD/RT KLC.
“Dan KLC sendiri siap memberikan sumbangsih pemikiran setiap ada kebijakan berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah terkait kepentingan masyarakat umum atau yang lebih luas. Sehingga jika pemerintah dalam menerbitkan suatu Peraturan Daerah betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kepri khsusnya dan umumnya untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai Pancasila sila ke-5,” ucapnya.

Adapun struktur dewan pendiri organisasi KLC Indonesia yakni:
– Ketua Umum: Parningotan Malau;
– Wakil Ketua: Sugiarto;
– Sekretaris Umum: Heru Iskhan Noor I;
– Wakil Sekretaris Umum: Junan Gunawan Panjaitan;
– Bendehara Umum: Sahat Manik; dan
– Dewan Penasehat: Shinta Asih.

(Batamtoday/ms)













