
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan teguran kepada pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Karena, kata dia, masih terdapat penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu.
“Kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya,” kata Nawawi dalam sambutannya, sebagaimana dilansir Beritasatu.com.
Permintaan itu disampaikan Nawawi merupakan buntut terjadinya fenomena pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial. Di lain sisi, masyarakat pun melakukan penelusuran terhadap harta para pejabat yang kerap pamer harta. “Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” ungkap Nawawi.
Nawawi pun memandang positif andil masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, masyarakat punya andil penting dalam kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK.
“Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut. Secara empirik, sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan pada kami secara langsung,” ujar Nawawi.(***)













