
Surabaya, SatukanIndonesi.Com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam mengharapkan para bakal calon baik Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI maupun Bacalon Anggota legislatif (Bacaleg) yang diusung partai politik tidak mendaftarkan diri di hari akhir pendaftaran 14 Mei 2023.
“Kami berharap para bakal calon anggota DPD RI dan bacaleg yang didaftarkan partai politik tidak menyerahkan berkas pendaftaran di hari akhir 14 Mei mendatang. Karena akan terjadi penumpukan,” ungkap Khoirul Anam ketika kepada wartawan di Kantor KPU Jatim.
Sebagaimana diketahui berdasarkan pengumuman KPU Nomor 18/PL.01.4-PU/05/23 yang dilansir Senin (24/4) Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Hingga Selasa (9/5/2023), menurut Anam dari 14 bacalon DPD RI yang dinyatakan lolos baru 3 orang yang sudah mendaftarkan diri. Mereka adalah petahana Ketua DPD RI A.A. La Nyala Mahmud Mattaliti dan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Juga, Lia Istifhama yang merupakan keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Sementara bacalon lain mengkonfirmasi akan mendaftarkan diri hari ini (Rabu/10/4/23) dan Sabtu (13/5). Petahana 2 Periode Ahmad Mawardi dan Kunjung Wahyudi adalah bacalon yang akan mendaftar hari ini. Doddy Dwi Nugroho akan mendaftar Sabtu .
Mengenai pendaftaran bacalon DPD RI, Anam yang juga komisioner KPU Jatim 2 periode ini menyatakan, “Sebenarnya 14 bacalon anggota DPF RI ini sudah dinyatakan lolos. Sehingga, jika tidak mendaftar ke KPU Jatim juga tidak apa-apa.”
Sementara itu untuk pendaftaran bacaleg dari 18 partai politik, baru 5 partai politik yang mengkonfirmasi akan menyerahkan daftar bacalegnya. Mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem dan partai Ummat pada hari Kamis (11/5), PAN dan PKB pada hari Jumat (12/5), PBB hari Sabtu (13/5) dan Partai Buruh, Minggu (14/5).
“Itu beberapa parpol yang telah mengkonfirmasi waktu pendaftaran. Untuk yang lain belum. Tapi tentu kami akan juga menerima pendaftaran walau tanpa konfirmasi waktu pendaftaran. Konfirmasi diperlukan agar kami lebih siap proses pendaftaran dengan baik,” ungkap Anam.
Pada bagian lain, Anam juga menambahkan bahwa KPU sudah mengimbau Liaison Officer (LO) partai politik untuk segera mengkonfirmasi pendaftaran.
Dalam kesempatan tersebut Anam juga mengimbau agar perwakilan partai politik tidak membawa massa terlalu banyak karena ruang tunggu hanya diperuntukkan 15 orang dan 4 orang di ruang penerimaan berkas.
Untuk waktu pendaftaran, Anam kembali mengingatkan, tanggal 1-13 Mei 2023 Pukul 08.00 WIB -16.00 WIB. Pukul 08.00 WIB-23.59 WIB di tanggal 14 Mei 2023 yang merupakan hari akhir pendaftaran (yos/redaksi).













