• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua Umum PDPI: Vape Berbahaya karena Iritatif dan Oksidatif

Ketua Umum PDPI: Vape Berbahaya karena Iritatif dan Oksidatif

Oktober 7, 2019
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Ketua Umum PDPI: Vape Berbahaya karena Iritatif dan Oksidatif

[Ragam info]

Oktober 7, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
174
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: Dok.Pixabay

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUP Persahabatan, Agus Dwi Susanto, menjelaskan bahwa sifat iritatif yang dihasilkan oleh kandungan vape menjadi alasan rokok elektrik ini berbahaya.

“Uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung partikel halus seperti halnya asap yang dibakar oleh rokok konvensional yang dikenal sebagai particulate matter (PM). Partikel halus itu bersifat toksik merusak jaringan atau bersifat iritatif,” kata Agus, seperti diberitakan Antara. Agus menyatakan bahwa partikel halus tersebut dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan dan dapat masuk ke pembuluh darah sehingga mengganggu kinerja saraf.

Dalam laman resmi Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA), PM 2,5 atau partikel yang berukuran kurang dari diameter 2,5 mikrometer merupakan partikel yang paling berbahaya bagi kesehatan, khususnya paru-paru.

ADVERTISEMENT

Agus yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) turut menyebut bahwa sifat oksidatif juga menjadi alasan vape berbahaya. Adanya pertukaran bahan-bahan cairan vape yang telah berubah menjadi uap dengan oksigen lewat pembakaran tidak dapat disangkal.

Ilustrasi rontgen paru-paru. Foto: Shutterstock.
 Menurut Agus, kandungan partikel halus uap vape tersebut ditemukan dalam penelitian Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit AS (Centers for Disease Control and Prevention/CDC). Kandungan ini terbukti merusak lapisan epitel dan alveolus (bagian ujung paru-paru) saluran napas.
Kerusakan dua bagian tubuh tersebut bisa menyebabkan acute respiratory distress syndrome (ARDS) atau kerusakan akut pada kedua paru-paru. Dalam jangka pendek, keluhan yang dapat dirasakan oleh penderita ARDS akibat vape adalah sesak napas, nyeri dada, mual, dan diare.
Ilustrasi Vape. Foto: pixabay.com
Hingga saat ini, kata Agus, di Amerika Serikat telah terjadi lebih dari 400 kasus kerusakan akut paru-paru akibat penggunaan vape. Hal ini menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Bahaya lainnya yang dapat ditemui oleh pengguna vape adalah kecanduan nikotin dan terpapar bahan karsinogen yang merupakan pemicu sel kanker di dalam tubuh.
“Beberapa kandungan karsinogen dalam vape yang disinyalir seperti formaldehyde, kemudian nitrosamine, yang kalau dikonsumsi secara terus-menerus memicu kanker,” kata Agus.
Oleh karena itu, dokter spesialis paru-paru itu mengimbau masyarakat lebih baik tidak menggunakan vape untuk mencegah kejadian serupa di Indonesia.
Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI – RSUP Persahabatan, sekaligus menjabat Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. (Istimewa)
Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu laporan New Scientist menyebutkan adanya 450 kasus penyakit paru-paru di 29 negara bagian Amerika Serikat yang dikaitkan dengan perilaku vaping. Akibat hal itu, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pelarangan penggunaan vape berperisa seperti vape dengan rasa buah-buahan dan mentol.
 Pada Rabu (11/9/19) lalu, Presiden Donald Trump telah menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) AS untuk melarang penjualan rokok elektrik di pasaran. Langkah tersebut diambil setelah Trump berdiskusi dengan Alex Azar, Kepala Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS, dan Ned Sharpless, yang tak lain merupakan Kepala FDA.
“Hari ini (Kamis, 12/9/19), Presiden Trump telah memberitahukan bahwa FDA akan merumuskan aturan terkait penarikan seluruh produk rokok elektrik aneka rasa dari pasaran,” ujar Azar, dikutip dari New Scientist.
Azar menambahkan, khusus untuk rokok elektrik rasa tembakau akan mendapat pengecualian. Hal ini mengingat, banyak orang yang masih memanfaatkannya sebagai upaya untuk berhenti merokok. (*)

Komentar Facebook

Tags: Info Kesehatankanker Paru-paruMerokokRagam Infovape
ShareTweetSend

Related Posts

Menkes Budi Gunadi Sadikin Hadiri Hari Kanker Sedunia 2026 di Cilandak, Tema: United by Unique

Menkes Budi Gunadi Sadikin Hadiri Hari Kanker Sedunia 2026 di Cilandak, Tema: United by Unique

Februari 5, 2026
Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Waspadai! Ini 7 Tanda Tubuh Kebanyakan Makan Garam

Juni 19, 2021
Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Kolesterol Tinggi? Ini 3 Gejala yang Ditemukan pada Mata

Juni 19, 2021

5 Tradisi Penyambutan Paskah di Beberapa Daerah Di Tanah Air

April 2, 2021

KNPI Riau Gelar Musyawarah Daerah ke XIV

April 1, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?