
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Bermula untuk mengawal pengukuran tanah untuk kepentingan proyek, kedatangan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Jawa Tengah pada Selasa, (8/2/2022), justru berakhir dengan konflik serta penangkapan sejumlah warga.
Aparat kepolisian menurunkan banner penolakan warga atas tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas, melakukan penangkapan 23 warga, serta penyerbuan sejumlah rumah warga dan juga kawasan masjid.
Baca Juga: Kemenkumham Berikan Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin, Yasonna: Jangan Cari Keuntungan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengecam penangkapan 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), oleh kepolisian.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah antara kedua belah pihak, tanpa harus melakukan penyerbuan apalagi penangkapan terhadap rakyat.
Baca Juga: Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Dudung, Prabowo Yakin TNI AD Semakin Kuat
“Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong,” kata Cak Imin, Selasa (08/02/2022).
Wakil Ketua DPR ini menentang cara-cara represif yang dilakukan aparat terkait pembebasan lahan di kawasan Wadas.
Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi.
Baca Juga: Tolak Berdirinya Provinsi Sunda, RK: Yang Lebih Kami Perjuangkan Pemekaran Kota Jabar

Di sisi lain, ia meminta masyarakat agar mau menempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.
“Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan represif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi,” ujarnya. (nal/SI)













