
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI), yang juga berprofesi sebagai Advokat pada kantor hukum MTS & Associates Law Firm, angkat suara terkait adanya gagasan oleh beberapa oknum yang menginginkan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Maruli panggilan akrab Maruli Tua Silaban menentang keras ada ide dan gagasan dari kelompok tertentu mengenai pembubaran MUI itu.
Saya menentang keras dengan adanya seruan dari oknum tertentu yang menginginkan MUI dibubarkan. Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Panitia Acara Reuni 212

Ide pembubaran itu merupakan pemikiran yang tidak menghargai pluralisme dan keberagaman dalam berbangsa.
“Kami dari PPGI yang menghargai keberagaman dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, tidak setuju dengan pembubaran MUI”, ujar Maruli.
Maruli melanjutkan, yang perlu dilakukan sluruh eleman bangsa adalah pertobatan secara nasional mengenai komitmen kebangsaan, nasionalisme dan penghargaan terhadap pluralisme dengan menyatakan tekad dan komitmen setia kepada Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Baca Juga: Awalnya Garang! Ujung-ujungnya Minta Maaf, Ini Pernyataan Lengkap Si Pemaki Ibu Arteria Dahlan

“Dengan adanya pertobatan secara nasional seluruh elemen bangsa dengan menyatakan komitmen dan kesetiaannya terhadap Pancasila, NKRI, UUD Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, maka didalamnya terkandung tekad dan komitmen melawan faham-faham radikalisme, intoleransi dan terorisme”, ujar Maruli yang merupakan pendiri Kantor Hukum MTS & Associates Law Firman itu kepada SatukanIndonesia.com Kamis, 25/11/2021.
Ditambahkannya, PPGI berharap semua komponen bangsa termasuk lembaga agama dan organisasi yang muncul untuk dan atas nama kepentingan agama, menjadi garda terdepan untuk menciptakan harmoni kehidupan di tengah bangsa yang multi etnik, kultur, bahasa, dan berbeda -beda agama.
Baca Juga: Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan di Daerah Perbatasan Natuna

“Kami PPGI mengajak semua elemen bangsa tanpa pandang suku, agama, budaya dan etnik yang di Nusantara untuk bersatu padu, bahu membahu untuk senantiasa menggelorakan dan mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, prinsip bhinneka tunggal ika yang pada akhirnya tercipta harmoni kehidupan ditengah bangsa Indonesia yang majemuk”, tutur Maruli yang juga merupakan Kurator itu.
Maruli berharap kepada publik untuk mengakhiri kekisruhan isu pembubaran MUI. “Bangsa ini dan kita semua mencintai MUI karena MUI merupakan bahagian dari perwujudan dari nilai-nilai dan ajaran agama secara kelembagaan yaitu tentang yang boleh dan yang tidak boleh menurut ajaran agama Islam yang merujuk pada UUD Tahun 1945, karenanya saatnya kita semua mengakhiri kisruh mengenai pembubaran MUI”, tutur Pengacara Pajak itu mengakhiri percakapan dengan media ini. (Nal/01/SI)













