
Surabaya, satukanindonesia.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada seluruh daerah di Jatim pada Minggu (31/8). SE tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan berisi instruksi langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.
“Kita semua harus jaga Jawa Timur, sekaligus jaga Indonesia,” tegas Khofifah dalam keterangannya di Gedung Negara Grahadi, Minggu malam.
Khofifah meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait memperkuat kolaborasi menjaga kondusifitas, terutama dalam mengantisipasi penyampaian aspirasi yang berpotensi anarkis. “Jangan sampai ada fasilitas umum dirusak, jangan ada penjarahan. Itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Forkopimda Jatim bersama kepala daerah diminta segera melakukan langkah preventif, termasuk pengamanan obyek vital di masing-masing wilayah. Dunia pendidikan juga diminta terlibat, dengan guru, orang tua, dan pengelola sekolah ikut mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya di malam hari.
Khofifah mencontohkan kebijakan Dinas Pendidikan Surabaya yang meliburkan sekolah pada 1–4 September dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh. Di tingkat masyarakat, ia mendorong kepala desa, lurah, ketua RT/RW bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghidupkan kembali semangat “kampung tangguh” atau “kampung merah putih” sebagai basis keamanan warga.
“Mari bersatu, bergandengan tangan, hidupkan kembali gotong royong kampung tangguh agar keamanan, ketertiban, dan ketenteraman tetap terjaga,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga lembaga kemasyarakatan sebagai perekat sosial. “Kehadiran mereka sangat penting agar masyarakat tetap tenang dan kondusif,” tambahnya.
Menurutnya, peran RT/RW dan komunitas akar rumput sangat vital sebagai garda terdepan dalam mengendalikan aktivitas warga. “Dari sanalah keamanan dan ketertiban bisa benar-benar dijaga,” pungkas Khofifah (Hizkia)













