• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KMS-RSK Angkat Bicara Terkait Operasi Tempur di Papua

KMS-RSK Angkat Bicara Terkait Operasi Tempur di Papua

April 18, 2023
Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Wakil Wali Kota Bekasi Ikuti Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Tangguh dan Berkelanjutan

Juli 4, 2026
TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

TPNPB sebut Pilot Itu Langgar Larangan Terbang di Zona Operasi

Juli 4, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Juli 4, 2026
Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Komisi Yudisial Dorong Peradilan TPKS Berperspektif Korban dan Beretika

Juli 4, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Juli 4, 2026
Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Juli 4, 2026
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KMS-RSK Angkat Bicara Terkait Operasi Tempur di Papua

[Daerah]

April 18, 2023
in Daerah, News
0
0
SHARES
818
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Ilustrasi

JAYAPURA, SatukanIndonesia.Com – Menanggapi Operasi Siaga Tempur di Papua, berbagai lembaga kemanusiaan dan hukum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMS-RSK) angkat bicara.

Menurut Koalisi bahwa, pilihan operasi tempur adalah pilihan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan. Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka Koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan.

Peristiwa gugurnya prajurit dalam sebuah operasi yang disebut oleh TNI sebagai operasi penyelamatan Pilot maskapai Susi Air yang disandera oleh Tentara Pembebasan Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) tentu menyisakan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga prajurit yang gugur dan keluarga besar TNI. Karena itu, Koalisi menghaturkan rasa duka cita sekaligus berharap tidak ada lagi nyawa anak bangsa yang gugur akibat operasi militer di Papua.

Kami memandang peristiwa baku tembak yang menewaskan prajurit kemarin harus menjadi pelajaran berharga bagi Presiden dan DPR untuk mengevaluasi pendekatan keamanan militeristik yang selama ini dijalankan di Papua. Kejadian ini bukanlah satu-satunya peristiwa. Sebelumnya Kapolri juga merilis data sebanyak 22 Prajurit TNI-Polri telah gugur dari tahun 2022 hingga sekarang.

Selama ini, pendekatan keamanan militeristik yang terus dijalankan berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Papua. Beberapa kasus yang sempat mencuat ke publik, misalnya pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani (tahun 2020), pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil Papua (tahun 2022), penyiksaan terhadap tiga orang anak yang dituduh melakukan pencurian (tahun 2022), dan lain-lain.

Selama ini, praktik impunitas selalu menjadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan. Penegakan hukum untuk memutus mata rantai impunitas menjadi penting untuk mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Kami memandang evaluasi pendekatan keamanan militeristik harus dimulai segera dengan upaya penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI menjadi salah satu agenda penting yang harus dilakukan. Selama ini, ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional seiring dengan terus dijalankannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua.

Berdasarkan estimasi salah satu anggota Koalisi, yaitu Imparsial, jumlah prajurit TNI di Papua baik dari unsur organik maupun non-organik diperkirakan mencapai kurang lebih 16.900 prajurit, yang terdiri dari kurang lebih 13.900 prajurit TNI organik tiga matra (darat, laut dan udara) dan kurang lebih 3000 prajurit TNI non-organik.

Pada konteks pasukan non-organik, jika dilihat latar belakang satuannya, sebagian besar (jika tidak bisa dikatakan seluruhnya) yang dikirim ke Papua adalah satuan dengan kualifikasi tempur.

Dari sisi legalitas dan akuntabilitas, pelibatan TNI dalam penanganan Papua juga memiliki banyak persoalan dan dipandang tidak sejalan dengan UU TNI. Pasal 7 Ayat (3) UU TNI menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilakukan oleh prajurit TNI, termasuk dalam hal ini penanganan separatisme dan perbantuan terhadap kepolisian, harus didasarkan pada Keputusan Politik Negara, atau dalam hal ini keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.

Berdasarkan penelusuran Imparsial, hingga saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan tertulis terkait dengan pengerahan pasukan TNI ke Papua. Dengan demikian, dari sisi hukum, pelibatan militer tersebut dapat dikatakan ilegal.

Lebih jauh evaluasi operasi keamanan militeristik itu juga harus dibarengi dengan upaya konkrit penghentian spiral kekerasan di Papua salah satunya melalui jalan dialog damai bermartabat.

Sudah saatnya Presiden dan DPR merealisasikan agenda dialog dalam penyelesaian masalah Papua dan bukan menggunakan pendekatan keamanan yang militeristik.

Penggunaan pendekatan yang eksesif dan koersif hanya akan memperpanjang daftar pelanggaran HAM.

Pemerintah sejatinya memiliki modal dan pengalaman historis untuk menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan damai dan bermartabat melalui jalan dialog seperti pada konflik Aceh, Poso dan Ambon. Pengalaman penyelesaian konflik Aceh, Poso dan Ambon semestinya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian konflik Papua.

Oleh karena itu koalisi mendesak:

Pertama, Presiden dan DPR RI menghentikan operasi tempur dan pendekatan militeristik lainnya untuk menangani situasi keamanan di Papua;

Kedua, Presiden dan DPR melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan keamanan, hukum, dan pembangunan di Papua;

Ketiga, Pemerintah dan TPNPB-OPM melakukan gencatan senjata dan penghentian permusuhan segera untuk mencegah jatuhnya korban lebih jauh;

Keempat, Pemerintah dan TPNPB-OPM membuka ruang dialog yang setara dan bermartabat.

Perlu diketahui, Koalisi ini dibentuk oleh Kontras (Andi Muhammad Rezaldy), Imparsial (Hussein), PBHI Nasional (Julius Ibrani), YLBHI (M Isnur), WAHLI (Toe Reffelsen), LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, ELSAM, HRWG,l, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, Forum Defacto, AJI Jakarta, Public Virtue Institute, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, LBH Talenta Keadilan Papua Nabire, LBH Papua. [GRW/redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KMS-RSKOperasi TempurPapua
ShareTweetSend

Related Posts

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?