• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PAGAR LAUT ILEGAL DI TANGERANG SUDAH TERCABUT 9 KM, TNI AL: LEBIH CEPAT KITA SELESAIKAN, LEBIH CEPAT NELAYAN BISA MELAUT

Komisi II DPR Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Polemik Pagar Laut Tangerang

Januari 30, 2025
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Angkut 12,4 Ton Bahan Kontak Bantuan Kemanusiaan, Unsur TNI AL KRI Bung Hatta-370 Tiba di Reo Manggarai

Agustus 21, 2026
Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Melalui Jalur Udara, TNI AL Percepat Distribusi Bantuan Logistik Bagi Masyarakat NTT

Agustus 21, 2026
Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Jamin Kebebasan Pers, Oki Indra Laporkan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri

Agustus 21, 2026
DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

DPR RI Atur Regulasi Media Digital di RUU Penyiaran

Agustus 21, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Indonesia-Jerman Perkuat Kemitraan Dorong Investasi, Pendidikan Vokasi, Hingga Transisi Energi

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi II DPR Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Polemik Pagar Laut Tangerang

[Nasional]

Januari 30, 2025
in Nasional, News
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Dok. TNI AL
JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Komisi II DPR RI memanggil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk membahas persoalan tanah, pada Kamis (30/1). Komisi II DPR bakal membahas persoalan 48 ribu kasus mafia tanah di Indonesia, salah satunya munculnya Surat Hak Milik (SHM) dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Mohammad Toha mengatakan, masalah tanah harus menjadi perhatian serius bagi Menteri ATR/BPN. Sebab, persoalan tanah berdampak sangat besar yang seringkali merugikan masyarakat luas. Khususnya, konflik tanah antara masyarakat dan perusahaan.
Menurut Toha, ada sejumlah catatan penting bagi Menteri ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah tanah. Pertama, pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal. Persoalan data pertanahan ini harus mendapat perhatian serius.
Dia mengatakan, pembenahan data spasial bidang tanah yang belum optimal bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti belum semua Kantor Pertanahan yang melakukan pembenahan data, pembenahan data dilakukan secara sporadis, infrastruktur pertanahan yang terbatas, dan masih ada bidang tanah yang belum terpetakan.
Kedua, terkait infrastruktur keagrariaan yang belum dibenahi. Masalah infrastruktur keagrariaan di Indonesia di antaranya adalah konflik agraria, ketidaksesuaian peraturan, dan kurangnya data yang akurat.
Konflik agraria terjadi karena ketimpangan kepemilikan, penguasaan, dan pengelolaan sumber daya agraria. Hal itu dapat disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tumpang tindih.
“Konflik agraria juga bisa disebabkan oleh penyalahgunaan tanah dan pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, Konflik agraria dapat disebabkan oleh pelanggaran hak asasi manusia,” kata Toha kepada wartawan, dilansir dari JawaPos Kamis (30/1).
Ketiga, terkait kasus mafia tanah. Toha mengatakan, mafia tanah terjadi karena lemahnya pengawasan, penegakan hukum, dan kurangnya transparansi. Selain itu, mafia tanah juga memanfaatkan sikap abai masyarakat terhadap tanah yang mereka miliki.
“Pada 14 November 2024, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, ada 48.000 kasus mafia tanah di Indonesia selama ini. 79 persen yang sudah diselesaikan,” ungkap mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode 2000-2010 itu.
Toha mengatakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid harus dapat menjelaskan dari tahun berapa data 48 ribu kasus mafia tanah itu terjadi. Sebab, berdasarkan laporan pengaduan pemberantasan mafia tanah oleh Kejaksaan Agung dalam periode 2022 sampai 10 November 2023, Kejagung telah menerima 669 laporan pengaduan terkait dengan mafia tanah.
“79 persen dari 48 ribu  berarti 37.920. Artinya, masih ada 10.080 kasus mafia tanah yang belum diselesaikan. Kapan akan diselesaikan? Berapa kasus mafia tanah yang sudah Menteri Nusron selesiakan? Apakah jumlah itu termasuk kasus pemagaran laut di Tangerang?. Pemagaran laut tidak boleh terulang lagi,” paparnya.
Lebih lanjut, Toha menekankan masalah status tanah belum tersertifikasi di wilayah sengketa perusahaan dengan tanah warga (nonsertifikat) juga harus mendapat perhatianperhatian dari pemerintah.
“Lalu seperti apa nasib tanah ulayat di era Presiden Prabowo dan bagaimana relasi konflik dengan masyrakat adat, terutama oleh kelompok AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara),” pungkas Toha.(*)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komisi II DPR RIMenteri ATR/BPNNusron WahidPagar Laut Tangerang
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026

Menteri ATR/BPN Tekankan Kebijakan Pemerintah Harus Memanusiakan Manusia

April 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?