
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mekanisme itu ditempuh untuk mencari pengganti hakim MK Wahiduddin Adams.
Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai sejak pukul 10.20 WIB. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin rapat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan itu.
“Kami akan memilih satu putra terbaik bangsa sebagai hakim MK menggantikan Pak Wahiduddin Adams,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dilansir SinPo.id, Senin, 25 September 2023.
Sebanyak 5 calon hakim konstitusi dijadwalkan diuji hari ini. Sementara, 2 lainnya dijadwalkan besok pada pukul 14.00 WIB.
Habiburokhman memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK transparan. Dia menyebut publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukan secara tertulis.
“Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis,” ujar dia.
Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI ini. Komisi III DPR akan mencari satu nama untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
Berikut ini nama-nama calon hakim MK yang akan diuji DPR;
1. Reny Halida Ilham Malik
2. Firdaus Dewilmar
3. Elita Rahmi
4. Aidul Fitriciada Azhari
5. Putu Gede Arya
6. Abdul Latif
7. Haridi Hasan
8. Arsul Sani (***)













