• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Dari Polri, Putusan Sangat Tepat

Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Dari Polri, Putusan Sangat Tepat

Agustus 26, 2022
Dugaan Pencabulan di Ponpes Jember, Enam Santriwati Divisum

Dugaan Pencabulan di Ponpes Jember, Enam Santriwati Divisum

Januari 9, 2023
Kapolri Resmikan Gedung Baru Polda Papua

Kapolri Resmikan Gedung Baru Polda Papua

Januari 9, 2023
ADVERTISEMENT
Menparekraf Siapkan Langkah Pemulihan Desa Wisata

Sandiaga Uno Akan Tabayyun Dulu dengan Prabowo Soal Isu Dirinya Bergabung ke PPP

Januari 9, 2023
Kombes YBK Diciduk di Hotel Bersama Seorang Wanita Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kombes YBK Diciduk di Hotel Bersama Seorang Wanita Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Januari 9, 2023
Jaksa Agung Luncurkan Program Transformasi Digital Kejaksaan

Jaksa Agung Luncurkan Program Transformasi Digital Kejaksaan

Januari 9, 2023
Kementrian PUPR Sebut Pertemuan Anwar Ibrahim dan Jokowi Bahas Kerja Sama IKN

Kementrian PUPR Sebut Pertemuan Anwar Ibrahim dan Jokowi Bahas Kerja Sama IKN

Januari 9, 2023
Mahfud MD: Jokowi Instruksikan Tindak Tegas Mafia Tanah

Perppu Cipta Kerja Sah, Mahfud MD Tegaskan Siap Tanggung Jawab

Januari 9, 2023
Ketua MRPB Laksanakan Reses di Kampung Dembek Mansel, Ini Selengkapnya

Ketua MRPB Laksanakan Reses di Kampung Dembek Mansel, Ini Selengkapnya

Januari 9, 2023
Danseskoal Melaksanakan Olah Raga Bersama Keluarga Besar Seskoal

Danseskoal Melaksanakan Olah Raga Bersama Keluarga Besar Seskoal

Januari 9, 2023
Komandan Seskoal Pimpin Apel Khusus Dan Penyerahan Apresiasi Kepada Prajurit Kowal Berprestasi

Komandan Seskoal Pimpin Apel Khusus Dan Penyerahan Apresiasi Kepada Prajurit Kowal Berprestasi

Januari 9, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Januari 9, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi III DPR Nilai Pemecatan Ferdy Sambo Dari Polri, Putusan Sangat Tepat

[Hukum]

Agustus 26, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP/Foto:Istimewa

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memecat Irjen Ferdy Sambo tidak mengejutkan. Dia menilai keputusan itu sudah tepat.

“Tidak mengejutkan sebenarnya keputusan ini, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III tentu mendukung,” ujar Sahroni Jumat 26 Agustus 2022.

Sahroni juga mengapresiasi Komite Etik Polri yang telah menyelesaikan keputusan tanpa berlarut-larut. Dia mengatakan semua pihak kini akan memantau proses sidang pidana yang bakal dijalani Ferdy Sambo.

“Apresiasi juga kepada kepolisian dan KKEP yang menyelesaikan sidang maupun proses pemecatan ini dengan cepat dan tidak berlarut-larut, jadi kita bisa mengalihkan perhatian pada prosesi pidananya sekarang,” ujar Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga menilai banding yang diajukan Sambo merupakan hak. Sahroni pun meminta banding itu segera diproses dan transparan agar tidak mengganggu proses pidana.

“Itu sih hak Sambo ya untuk mengajukan banding. Yang penting dalam memprosesnya nanti, polisi transparan, cepat dan fokus saja, agar tidak mengganggu jalannya prosesi pidana,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, KKEP memutuskan menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau memecat Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan melanggar kode etik Polri.

Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dua sanksi administrasi yaitu:

a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,

b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Ada 7 aturan dalam PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi dasar majelis etik menjatuhkan dua sanksi tersebut terhadap Sambo. Ferdy Sambo pun menyatakan banding atas putusan itu.

Ferdy Sambo sendiri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sambo dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ahmad SahroniBrigadir JIrjen Ferdy SamboKomisi IIIKomisi Kode Etik Polri (KKEP)Wakil Ketua Komisi III DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Kepatuhan Rendah, DPR Dukung Polri Kembali Terapkan Tilang Manual

Januari 7, 2023
Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022

Polisi Diminta Usut Pihak yang Perintahkan Acara Tarik Tambang Maut

Desember 26, 2022

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Desember 10, 2022

Polisi Resmi Tahan Putri Candrawathi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oktober 1, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?