• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Maret 10, 2021
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Anggota Komisi XIII DPR Tegaskan Sektor Keimigrasian Tak Boleh Jadi Objek Transaksi Koruptif

Juni 8, 2026
ADVERTISEMENT
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang 8-9 Juni 2026

Juni 8, 2026
Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Wamendagri Ribka Haluk Minta PIKI Berperan Aktif Mempengaruhi Kebijakan Publik

Juni 8, 2026
Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Kapolri Tegaskan Kalangan Sipil Dapat Duduki Jabatan Nonoperasional di Lingkungan Polri

Juni 8, 2026
Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Pemprov DKI Pastikan Tarif Transjabodetabek Sesuai Kemampuan Warga

Juni 8, 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Juni 8, 2026
BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

BPOM: Tidak Semua Kemasan Bisa Diklaim BPA Free

Juni 8, 2026
PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

PBB Anugerahkan Medali Dag Hammarskjold kepada Dua Personel Perdamaian Republik Indonesia

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

[Nasional]

Maret 10, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komnas HAM

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan bahwa kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai pelanggaran HAM namun bukan merupakan pelanggaran HAM berat karena tidak memenuhi dua unsur untuk ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

“Didasarkan pada UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, ada dua unsur utama dari pelanggaran HAM berat, yaitu sistematis dan meluas,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (10/3/2021).

“(Kedua unsur itu) Tidak terjadi di kasus ini. Temuan Komnas (HAM) ini adalah eskalasi atau dinamika di lapangan,” ujarnya.

Beka menjelaskan unsur sistematis yang dimaksud adalah kasus harus terencana dan memiliki komando. Sementara unsur meluas artinya dampak dari kasus bisa dirasakan oleh masyarakat banyak.

Dua unsur itu tidak tak terdapat dalam penembakan laskar FPI. Beka mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan investigasi mendalam dan pemeriksaan saksi dari berbagai pihak.

“Terkait dengan pernyataan Pak Amien Rais dan kawan-kawan yang menyatakan peristiwa Karawang adalah pelanggaran HAM yang berat, kami tetap pada kesimpulan kami yang menyatakan peristiwa Karawang itu adalah pelanggaran HAM, bukan pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI, Abdullah Hehamahua mengatakan akan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran HAM berat pada kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Langkah itu dilakukan setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Jokowi tak ingin menangani kasus tersebut hanya berdasarkan pada keyakinan.

Anggota TP3 yang terdiri dari Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi dan tiga orang lainnya bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka meminta kasus tewasnya 6 Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: kasus pelanggaran HAMKomnas HAMPenembakan Laskar FPI
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Desember 3, 2025

Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

November 25, 2025

Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Juni 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?