• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK Cekal Lima Orang Termasuk Istri Lukas Enembe Pergi ke Luar Negeri Untuk Penyelidikan

Januari 14, 2023
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Agustus 24, 2026
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

Agustus 23, 2026
TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

Agustus 23, 2026
Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Agustus 23, 2026
Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Agustus 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Cekal Lima Orang Termasuk Istri Lukas Enembe Pergi ke Luar Negeri Untuk Penyelidikan

[Hukum]

Januari 14, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
126
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal lima orang, termasuk istri gubernur Papua Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan untuk kebutuhan proses penyidikan terkait kasus dugaan suap dan grarifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

“Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap 5 orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu 14 Januari 2023.

Menurut Ali, kelima pihak tersebut diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan dari Lukas Enembe. Sehingga ketika dilakukan pemanggilan, kelima nya dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

“Cegah pertama ini dilakukan untuk 6 bulan kedepan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan,” kata Ali menambahkan.

Ali tak mengungkapkan identitas kelima orang yang dicegah tersebut. Namun, berdasarkan informasi, kelimanya adalah Yulce Wenda (istri Lukas Enembe), Lusi Kusuma Dewi (ibu rumah tangga), Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto (swasta), serta Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG).

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka penerima suap, dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap, yang kini sudah resmi ditahan KPK.

Lukas ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: CekalIstri lukas enembeKPKLuar Negeri
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Ditangkap KPK

Agustus 21, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?