Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengumpulkan informasi untuk mendalami soal dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak multinasional di Jerman, SAP SE (SAP) ke pejabat negara di Republik Indonesia (RI). Pengumpulan informasi dilakukan demi memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dugaan suap tersebut.
“Jadi KPK sudah menerima informasi tersebut, iya (masih tahap pengumpulan informasi),” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin (15/1/2024).
Alex menegaskan, KPK tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan suap perusahaan asing ke pejabat RI. Dia menyebut, KPK akan melakukan pembahasan internal untuk mendalami lebih lanjut dugaan suap itu.
KPK juga akan menjalin koordinasi dengan Departement of Justice (DoJ) serta Federal Bureau of Investigation (FBI). Alex mengaku, KPK sudah memiliki pengalaman yang baik ketika berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut dalam penanganan suatu perkara.
“Kerja sama KPK dengan DoJ dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” tutur Alex.
Dugaan ini mencuat usai dibeberkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui situs justice.gov. Dijelaskan, SAP mesti membayar US$ 220 juta terkait investigasi oleh Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP disebut menyuap pejabat di Afrika Selatan serta Indonesia pada 2015 serta 2018 terkait kepentingan bisnis. Khusus di Indonesia, diduga sosok yang menerima suap adalah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau kini disebut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. (***)












