• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Harap Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi

KPK Harap Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi

Maret 31, 2021
Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Cegah Dini TPPO dan TPPM, Kantor Imigrasi Bekasi Jalin Kerjasama dengan Desa/Kelurahan

Oktober 3, 2026
Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Puluhan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Indonesia Dilantik

Oktober 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Kekhawatiran Papua Barat Harus Dibalas dengan Disiplin Diplomatik

Oktober 3, 2026
Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Gebrak Pasar Dinilai Mampu Dorong Perputaran Ekonomi Pedagang Lokal, Rp129,9 Juta/hari di Pasar Baru Bekasi

Oktober 3, 2026
Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Penataan Pasar Rakyat Terus Dilakukan, Wali Kota Bekasi Dorong ASN Belanja di Pasar Gerakan Ekonomi Rakyat

Oktober 3, 2026
Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Gerakan ASN GEBRAK PASAR Rakyat Kembali Disemarakkan di Kota Bekasi

Oktober 2, 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Oktober 2, 2026
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 2, 2026
Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Resmi Jadi Kapolri,  Suyudi Titip Pesan ke Insan Pers

Oktober 2, 2026
Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Hari Ke-18 Penyelam TNI AL dan SAR Gabungan Lanjutkan Sisir Badan KM Virgo Transport 8

Oktober 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Harap Napi Korupsi Jadi Agen Antikorupsi

[Hukum]

Maret 31, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi para narapidana korupsi, di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021). (Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri berharap narapidana korupsi dapat menjadi agen antikorupsi, sehingga dapat mencegah kejahatan tersebut terjadi di masyarakat.

“Kami berharap dalam program ini dapat memberikan pemahaman bahaya korupsi, sehingga menjadi agen dalam memberikan penyadaran agar masyarakat tidak korupsi, bukan hanya dari kalangan pendidikan tapi dari orang yang pernah korupsi,” kata Firli di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).

KPK melakukan kegiatan “Penyuluhan Antikorupsi” bagi 25 orang narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut rencananya juga akan dilangsungkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

“Hari ini adalah hari pertama dan tidak akan berhenti, terus berlanjut. Program ini dilakukan di Sukamiskin karena warga binaan di sini paling banyak kasus korupsi, KPK memiliki kepentingan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk warga binaan,” ujar Firli.

Menurut dia, KPK melakukan program penyuluhan di lapas, karena tidak ingin ada pengulangan kasus korupsi yang dilakukan para napi.”Lapas jadi perhatian kami karena tidak ingin terjadi penyimpangan kedua, para pelaku yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dibina di lapas jangan sampai terjerembab ke perbuatan kedua padahal di sini sedang melakukan pembinaan,” kata Firli.

Sebelumnya, narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah kembali dihukum karena menyuap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Fahmi saat itu sedang menjalani hukuman karena menyuap pejabat Bakamla, sehingga menjadi penghuni Lapas Sukamiskin selama 2 tahun dan 8 bulan, selanjutnya Fahmi juga menambah masa hukumannya karena menyuap kalapas, sehingga dihukum 3,5 tahun penjara meski akhirnya dikurangi berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) menjadi 1,5 tahun penjara.

Dalam program ini, KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain. Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

KPK melakukan kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sejumlah narapidana yang ikut menjalani asimilasi antikorupsi pernah diproses KPK adalah Sopar Siburian dan Muhammad Afan sebagai terpidana kasus penerimaan hadiah dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan kewenangan para tersangka selaku anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014; Sugiharto sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik; Jacob Purwono selaku terpidana kasus korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2007-2008.

Lalu, Eko Darmayanto selaku terpidana penerimaan suap pengurusan pajak sejumlah perusahaan pada 2013; Indarto Catur Nugroho dan Herry Setiadji sebagai terpidana penerimaan suap karena pemerasan perusahaan wajib pajak yakni PT EDMI Indonesia; serta Ahmad Yani selaku terpidana dalam perkara pemberian suap kepada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan narapidana lain diproses oleh penegak hukum lain seperti dari Kejaksaan Agung.(AS/ANT)

Komentar Facebook

Tags: Agen Anti KorupsiFirli BahuriHukumKPKNapi Korupsi
ShareTweetSend

Related Posts

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026
KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026
Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT di Kementerian ATR/BPN, Delapan Tersangka Ditahan

September 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?