• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sita Dokumen Dari Hasil Penggeledahan di Ruang Hakim Agung dan MA

KPK Kembali Setor Rp 6,5 Miliar Uang Rampasan Kasus Eks Bupati HSU Abdul Wahid

Desember 28, 2022
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
ADVERTISEMENT
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

Komisi E DPRD DKI Dorong Layanan Eksekutif RSUD Jadi Skema Subsidi Silang

September 10, 2026
KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

Mendes Dorong Kepastian Agraria bagi 34.323 Desa di Kawasan Hutan

September 10, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kembali Setor Rp 6,5 Miliar Uang Rampasan Kasus Eks Bupati HSU Abdul Wahid

[Hukum]

Desember 28, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang Rp 6,5 miliar ke kas negara. Uang itu merupakan rampasan dari mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, terpidana kasus suap pengadaan barang dan jada di linkungan Pemkab HSU.

“Jaksa Eksekutor KPK Josep Wisnu Sigit melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara uang barang bukti sebesar Rp 6,5 miliar dalam perkara Terpidana Abdul Wahid,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Ali mengatakan, uang Rp 6,5 miliar itu di antaranya ditemukan tim penyidik saat penggeledahan di kediaman Abdul Wahid. Usai ditemukan, saat itu uang tersebut langsung disita oleh tim penyidik.

“Uang rampasan tersebut di antaranya adalah uang tunai yang ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah kediaman terpidana. Saat itu, uang-uang tersebut yang terdiri berbagai pecahan di antaranya pecahan lima ribuan tersimpan dalam kantong kresek,” kata Ali.

Ali mengatakan, proses penyetoran ke kas negara dilakukan melalui Bank BNI KCP Rasuna Said dengan pendampingan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Ali memastikan KPK berusaha memulihkan aset negara hasil korupsi.

“Penyetoran dan penagihan uang dari hasil tindak pidana korupsi maupun TPPU akan tetap dioptimalkan KPK untuk memaksilkan terpenuhinya aset recovery,” kata Ali.

ADVERTISEMENT

Ali menyebut, Abdul Wahid sudah dijebloskan ke Lapas Klas II A Banjarmasin beberapa waktu lalu. Vonis terhadap Abdul Wahid sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

“Terpidana akan menjalani masa pidana badan selama 8 tahun dikurangi lamanya masa penahanan dan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 500 juta,” kata Ali.

Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah berupaya membuat efek jera kepada para pelaku korupsi. Diharapkan hal ini bisa menjadi contoh pihak lain agar tak mendekati perilaku koruptif.

“Efek jera para pelaku korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pidana penjara namun perampasan aset hasil korupsi penting pula untuk dilakukan,” kata Ali. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul WahidKasus SuapKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

KPK: Aksi Pencegahan Korupsi Capai 67,49 Persen, Fokus pada Dampak Tata Kelola

September 10, 2026
KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

KPK Ingatkan BUMN Kelola Konflik Kepentingan

September 6, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?