• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Kembalikan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari 3 Kasus Terpidana Korupsi di Pekanbaru

KPK Kembalikan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari 3 Kasus Terpidana Korupsi di Pekanbaru

Oktober 6, 2025
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kembalikan Aset Negara Rp9,6 Miliar dari 3 Kasus Terpidana Korupsi di Pekanbaru

[Hukum]

Oktober 6, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Gedung Merah Putih. Foto/dok.SINDOnews

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui pemidanaan pelaku, tetapi juga dengan mengembalikan kerugian negara. Melalui eksekusi tiga terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp9,67 miliar serta sejumlah mata uang asing.

Ketiga terpidana kasus penyelewengan pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru 2024-2025 tersebut adalah Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Dari hasil eksekusi itu, KPK berhasil menyetor ke kas negara sebesar Rp9.672.704.000,00, ditambah USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia.

Menurut keterangan tertulis yang dilansir dari InfoPublik, Minggu (5/10/2025), Jaksa KPK Erwin Ari mengeksekusi terpidana Risnandar Mahiwa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Ia dijatuhi pidana 5 tahun 6 bulan penjara, serta telah menyetorkan Rp3,64 miliar ke kas negara sebagai uang pengganti. Selain itu, KPK akan menagih pembayaran denda Rp300 juta dalam jangka waktu satu bulan sejak eksekusi badan.

Terpidana kedua, Indra Pomi Nasution, juga dieksekusi ke Rutan Kelas I Pekanbaru dengan vonis 6 tahun penjara. Indra telah menyetorkan Rp1,48 miliar, ditambah uang asing senilai USD1.021, 35 dolar Singapura, dan 1.796 ringgit Malaysia. Namun, Indra masih memiliki kekurangan uang pengganti Rp1,67 miliar serta kewajiban membayar denda Rp300 juta.

Sementara itu, Jaksa KPK Syarkiah mengeksekusi terpidana Novin Karmila ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, dan telah mengembalikan Rp1,3 miliar ke kas negara. Novin masih berkewajiban membayar kekurangan uang pengganti Rp1,03 miliar serta denda Rp300 juta, yang juga akan ditagih dalam waktu satu bulan.

Selain uang pengganti dari para terpidana, KPK juga berhasil menyetor uang rampasan sebesar Rp3,24 miliar ke kas negara.

KPK menegaskan bahwa upaya pemulihan aset (asset recovery) merupakan bagian integral dari strategi pemberantasan korupsi nasional. Langkah ini memastikan bahwa setiap tindak pidana korupsi tidak hanya berakhir dengan hukuman badan, tetapi juga mengembalikan uang rakyat yang telah diselewengkan.

Eksekusi ini menunjukkan bahwa setiap rupiah hasil korupsi akan dikejar dan dikembalikan untuk kepentingan negara. Melalui pendekatan penindakan yang disertai pemulihan kerugian negara, KPK berharap dapat menimbulkan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aset NegaraKasus Korups di Pekanbarukomisi pemberantasan korupsi kpk
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?