• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Menghibahkan Aset Berupa Tanah Dan Bangunan Senilai Rp 30 Miliar Ke TNI AL

KPK Menghibahkan Aset Berupa Tanah Dan Bangunan Senilai Rp 30 Miliar Ke TNI AL

November 9, 2022
Delapan Parpol Bertemu, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Delapan Parpol Bertemu, Bahas Penolakan Sistem Proporsional Tertutup

Januari 8, 2023
Tokoh NTT di Tanah Papua Minta Masyarakat Pendatang Hargai Otsus

Tokoh NTT di Tanah Papua Minta Masyarakat Pendatang Hargai Otsus

Januari 8, 2023
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Pasar Sentul

Januari 8, 2023
Rudolf Anthonius Tondok Resmi Mendaftar Balon DPD RI Dapil Papua Barat

Rudolf Anthonius Tondok Resmi Mendaftar Balon DPD RI Dapil Papua Barat

Januari 8, 2023
Soal Otopsi Brigadir J, Polri Akan Sampaikan Hasilnya ke Komnas HAM

Kombes YBK Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Januari 8, 2023
Ephorus HKBP Gelar Syukuran Awal Tahun 2023 dan Launching Tahun Profesionalisme Penatalayanan HKBP

Ephorus HKBP Gelar Syukuran Awal Tahun 2023 dan Launching Tahun Profesionalisme Penatalayanan HKBP

Januari 8, 2023
Pengisian Jabatan di 4 DOB Wajib Priotaskan Orang Asli Papua

Pengisian Jabatan di 4 DOB Wajib Priotaskan Orang Asli Papua

Januari 8, 2023
Kapitaraja Kawasa Yi Nusantara Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton Untuk Kasad

Kapitaraja Kawasa Yi Nusantara Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton Untuk Kasad

Januari 8, 2023
Cukup Tunjukkan KTP Warga Kota Bekasi Dapat Berobat Gratis

Cukup Tunjukkan KTP Warga Kota Bekasi Dapat Berobat Gratis

Januari 8, 2023
Dipuji Dunia, TNI AL Selamatkan Ratusan Nyawa Pada Misi PBB

Dipuji Dunia, TNI AL Selamatkan Ratusan Nyawa Pada Misi PBB

Januari 8, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Januari 8, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Menghibahkan Aset Berupa Tanah Dan Bangunan Senilai Rp 30 Miliar Ke TNI AL

[Hukum]

November 9, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia,Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp30 miliar ke TNI Angkatan Udara (AU) melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Aset tersebut hasil rampasan dua koruptor yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp30.940.375.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi kepada TNI Angkatan Udara (AU) melalui Kementerian Pertahanan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Acara serah terima ini dilaksanakan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan langsung hibah aset rampasan negara tersebut.

“Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU,” kata Firli menambahkan.

Penyerahan itu untuk mengoptimalkan barang rampasan KPK, selain melalui lelang dan PSP/hibah, dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan Pemanfaatan Barang Rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bsia diakses melalui situs: paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan.

Adapun jenis barang yang dihibahkan itu berupa sebidang tanah seluas 639 m2, bangunan rumah seluas 236,28 m2, 134 m2, dan 331,38 m2, bangunan musala 8,64 m2, dan bangunan pendopo 68m2. Aset itu berada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

Selain itu sebidang tanah seluas 374 m2, bangunan rumah seluas 532,5 m2, dan bangunan pos satpam seluas 4,76 m2 di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi langkah KPK dalam serah terima aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi kepada TNI AU.

“Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan, TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing sehingga hari ini TNI AU mendapatkan bantuan aset barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi Jaksel dan Jaktim,” ucap Fadjar.

Kegiatan itu juga sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi yang telah diubah menjadi PMK Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Hibahkan asset 30 milliarkomisi pemberantasan korupsi kpktni angkatan udara
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

KPK Ajak Terapkan Praktik Baik Antikorupsi

Desember 14, 2022
Johanis Tanak Terpilih Jadi Wakil Ketua KPK, Ini Tanggapan Firli

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Korupsi Kepada Enam Instansi Senilai Rp 63 Miliar

Desember 13, 2022
Pengembangan Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Sebut Ada Saksi Tidak Kooperatif

Pengembangan Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK Sebut Ada Saksi Tidak Kooperatif

Desember 12, 2022

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK Panggil Empat Saksi

Desember 2, 2022

Asisten dan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

November 29, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?