• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

Agustus 27, 2025
Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Maret 11, 2026
THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026
ADVERTISEMENT
Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Pemkot Surabaya Luncurkan Sasetboyo, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor Manfaatkan Aset Daerah

Maret 11, 2026
Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof  (Ris) Hermawan Sulistyo

Kapolri Ajak Buruh Perkuat Persatuan, Sejalan dengan Konsep Polmas yang Didorong Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Maret 11, 2026
Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Tokoh Pemuda Bengkulu Hadiri Seminar Anti Narkoba di UNRAS, Kecewa Bupati tidak hadir dan Kapolres Tidak Mengikuti Hingga Selesai

Maret 11, 2026
Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Kembali Nahkodai WAHLI Papua, Gerakan Lingkungan Siap Diperluas

Maret 11, 2026
Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Refleksi Kebangsaan: Surat Perintah Sebelas Maret, Fakta Sejarah atau Rekayasa Kekuasaan?

Maret 11, 2026
Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Negara Diminta Konsisten Tegakkan Hukum Lingkungan dari Maluku Utara ke Raja Ampat

Maret 11, 2026
Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Usia 64 Tahun, Ketua Komite III DPD RI: YPK di Tanah Papua Harus Berbenah

Maret 10, 2026
PDI Perjuangan Jatim Minta Kepala Daerah Tunda Kegiatan Seremonial

PDI Perjuangan Jatim Minta Kepala Daerah Tunda Kegiatan Seremonial

Maret 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

[Hukum]

Agustus 27, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
132
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustarsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung KPK/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT industri Hutan (Inhutani) V, Apik Karyana pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dilansir dari Sinpo.id.

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu staf atau karyawan Sungai Budi Group, Ong Lina; staf atau karyawan PT Paramitra Mulia Langgeng, Wardiono; dan karyawan PT Inhutani V, Martua Hamonangan.

Belum diketahui materi apa yang didalamu penyidik terhadap para saksi dimaksud. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Mereka adalah Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V (INH), Dicky Yuana Rady; Staf perizinan SB Grup, Aditya; dan Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi.

PT Inhutani I hingga V adalah anak dari perusahaan BUMN Perum Perhutani. Perusahaan plat merah itu mengurusi pengelolaan hutan di Tanah Air.

Penetapan tiga tersangka dalam kasus ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dari kegiatan tangkap tangan itu KPK mengamankan sembilan orang.

PT PML melalui Djunaidi mengeluarkan uang senilai Rp4,2 miliar untuk untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT. INH ke rekening perusahaan plat merah tersebut.

“Pada saat yang sama, saudara DIC (Dicky Yuana Rady) selaku Direktur Utama PT. INH diduga menerima uang tunai
dari saudara DJN (Djunaidi) senilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur beberapa waktu lalu.

KPK juga menyebut tersangka tersangka Dicky diduga menerima satu unit mobil dari tersangka Djunaidi seharga Rp2,3 miliar.

“Pada saat bersamaan, saudara ADT (Aditya, staf perizinan SB Grup) mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari saudara DJN untuk saudara DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep.

Atas perbuatannya Djunaidi dan Aditya sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Dicky sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkPT Inhutani VSungai Budi Group
ShareTweetSend

Related Posts

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

Maret 3, 2026
Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

Januari 8, 2026

KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

November 25, 2025

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif

November 20, 2025

KPK Kembali Sita Rumah dan Mobil Terkait Korupsi Kuota Haji

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?