• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

Agustus 27, 2025
Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Pemimpin MSG Membahas Papua Barat dalam Pertemuan Pre-COP31

Oktober 8, 2026
Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Peran Tim Terpadu Dipertanyakan, Saksi Ahli: Pengamanan Sengketa Bukan Tugasnya

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia Kamis 8 Oktober 2026, Waspadai Potensi Petir dan Awan Cumulonim

Oktober 8, 2026
Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Wakil Komisi XII DPR Dukung Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oktober 8, 2026
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Staf Sungai Budi Group Terkait Suap Pengelolaan Kawasan Hutan

[Hukum]

Agustus 27, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustarsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung KPK/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT industri Hutan (Inhutani) V, Apik Karyana pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dilansir dari Sinpo.id.

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu staf atau karyawan Sungai Budi Group, Ong Lina; staf atau karyawan PT Paramitra Mulia Langgeng, Wardiono; dan karyawan PT Inhutani V, Martua Hamonangan.

Belum diketahui materi apa yang didalamu penyidik terhadap para saksi dimaksud. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Mereka adalah Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V (INH), Dicky Yuana Rady; Staf perizinan SB Grup, Aditya; dan Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi.

PT Inhutani I hingga V adalah anak dari perusahaan BUMN Perum Perhutani. Perusahaan plat merah itu mengurusi pengelolaan hutan di Tanah Air.

Penetapan tiga tersangka dalam kasus ini setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dari kegiatan tangkap tangan itu KPK mengamankan sembilan orang.

PT PML melalui Djunaidi mengeluarkan uang senilai Rp4,2 miliar untuk untuk pengamanan tanaman dan kepentingan PT. INH ke rekening perusahaan plat merah tersebut.

“Pada saat yang sama, saudara DIC (Dicky Yuana Rady) selaku Direktur Utama PT. INH diduga menerima uang tunai
dari saudara DJN (Djunaidi) senilai Rp100 juta yang digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur beberapa waktu lalu.

KPK juga menyebut tersangka tersangka Dicky diduga menerima satu unit mobil dari tersangka Djunaidi seharga Rp2,3 miliar.

“Pada saat bersamaan, saudara ADT (Aditya, staf perizinan SB Grup) mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari saudara DJN untuk saudara DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep.

Atas perbuatannya Djunaidi dan Aditya sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Dicky sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(***)

Komentar Facebook

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkPT Inhutani VSungai Budi Group
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Agustus 21, 2026
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

Agustus 2, 2026

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?