• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus LPEI Tembus Rp 3,4 Triliun

Maret 20, 2024
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Komisi Yudisial Perkuat Pengawasan Hakim Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Baru, Kecuali Arahan Presiden Prabowo

Mei 12, 2026
Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Perlu Ada Perubahan Pengusul RUU Pemilu

Mei 11, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Mei 11, 2026
Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Mei 11, 2026
Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Mei 11, 2026
Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus LPEI Tembus Rp 3,4 Triliun

[hukum]

Maret 20, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan indikasi kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp 3,4 triliun. Kasus ini melibatkan tiga debitur dari LPEI.

Ghufron mengatakan tiga debitur korporasi tersebut a.l. PT PE, PT RII dan PT SMJL. Sayangnya, dia tidak merinci nama dari debitur tersebut.

“Kerugian dari PT PE dengan nilai kerugian Rp 800 miliar, PT RII sebesar Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp 1,051 triliun,” kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (19/3/2024).

“Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi penyaluran kredit PT LPEI ini sebesar Rp3,451 triliun,” sambungnya.

Adapun, sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud ke Kejaksaan Agung RI senilai Rp 2,5 triliun dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi di LPEI ternyata sudah terlebih dahulu ditangani KPK. Ghufron mengatakan KPK menerima laporan dari masyarakat pada 10 Mei 2023. Laporan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan pada 13 Februari 2024.

“Dan hari ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” ujarnya.

“KPK perlu menegaskan telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI naik pada status penyidikan,” lanjutnya.

Namun, proses pengumuman ini tidak seperti yang biasa dilakukan KPK. Biasanya, KPK mengumumkan proses penyidikan dengan menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

“Dalam perkara ini, kami memutuskan untuk merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara pada hari ini sebelum menetapkan tersangkanya,” imbuhnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kasus LPEIKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?