• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK: Suap Masih Jadi Kasus Korupsi Terbanyak yang Ditangani

KPK: Suap Masih Jadi Kasus Korupsi Terbanyak yang Ditangani

Mei 27, 2022
AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

AMSI buka IDMC 2026, bahas masa depan media di era AI dan kreator konten

Oktober 28, 2026
Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Dr. Filep Wamafma Pimpin APTISI Papua Barat

Oktober 28, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Anggota DPR Minta Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Berat, Tersangka Terancam Pidana Mati

Oktober 28, 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kemendagri Tekankan Generasi Muda Harus Patriotik dan Gigih

Oktober 28, 2026
Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Pokja Wartawan Kota Bekasi Gelar Dialog Interaktif, Ketum PB Porprov Jabar XV Apresiasi

Oktober 28, 2026
Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Iterupsi di Paripurna, Alit Jamaludin Soroti Penataan Pasar Baru Bekasi & Kepastian Hukum Tarif melalui Pihak Ketiga

Oktober 28, 2026
Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Sumpah Pemuda di Era AI, Rizki Natakusuma Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif

Oktober 28, 2026
Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Dari Sekolah Hingga Rumah Ibadah, Satgas Port Visit 2026 Tebarkan Kepedulian di Papua Nugini

Oktober 28, 2026
Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Tri Adhianto Ajak Pramuka Bekasi Berani Speak Up dan Raih Mimpi

Oktober 28, 2026
Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Tok, Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perubahan Program Dan Persetujuan Raperda Menjadi Perda serta RAPBD Tahun 2027 Sebesar Rp6,513 Triliun

Oktober 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Suap Masih Jadi Kasus Korupsi Terbanyak yang Ditangani

[Hukum]

Mei 27, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
152
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Iustrasi suap menyuap. (Shutterstock)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Sebagian besar perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terkait korupsi suap. Tercatat sebanyak 791 perkara suap yang telah ditangani hingga sekarang. Bahkan data Data World Bank menyebut 1 triliun dolar setiap tahun, dibayarkan untuk suap.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Seminar Series Strategi Pemberantasan Korupsi : Deteksi dan Pencegahan pada Pascasarjana Perbanas Institute yang berlangsung secara daring, Rabu (25/05/2022).

Kasus terbanyak kedua adalah kecurangan pengadaan barang dan jasa. “Tapi kalau dibedah lagi, penyuapan itu juga menyangkut pengadaan barang dan jasa serta menyangkut memperoleh perizinan dan pelakunya sebagian besar melibatkan pelaku usaha atau kalangan swasta ,” jelas Alex pada ratusan peserta seminar, yang terdiri dari mahasiswa pascasarjana Perbanas Institute.

Dari dialog yang dilakukan bersama kalangan dunia usaha terkait suap yang terjadi pada pengadaan barang dan jasa, terungkap bahwa selama ini sarat dengan suap.

“Penetapan pengadaan barang dan jasa bahkan sudah disusun saat masih dalam tahap perencanaan APBN atau ABPD sehingga lelang pengadaan barang lebih ke seremoni saja,” papar Alex.

Menurut Alex, saat proses perencanaan, lelang dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sarat dengan suap, maka saat menjadi temuan dalam proses audit atau pertanggungjawabannya, juga akan ditutupi dengan suap.

“Agar tidak menjadi permasalahan, auditornya juga disuap sehingga proses ini jadi rangkaian panjang penyuapan dari hulu sampai hilir. Ini yang masih dihadapi KPK sampai saat ini,” terangnya.

Sementara itu, Guru Besar Institute Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor, Bambang Pamungkas, melihat fraud dalam tindak pidana korupsi juga termasuk penyalahgunaan aset dan kecurangan dalam menyampaikan pelaporan.

“Sehingga dalam konteks audit menjadi penting untuk dipahami apa-apa saja yang bisa menyebabkan kecurangan terjadi,” jelas Bambang.

Pencegahan korupsi di sektor usaha ini telah menjadi konsern KPK sejak lama. Tahun 2020 KPK memiliki Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang melakukan pemantauan dan mengkaji korupsi pada badan usaha. Direktorat ini berfokus pada bidang infrastruktur, kesehatan, hutan, migas, pangan dan keuangan sebagai faktor strategis.

Dari hasil kajian tersebut KPK melakukan rekomendasi perbaikan baik dari tata kelola dan sisi regulasi. KPK kemudian menindaklanjuti perbaikannya, memonitoring rekomendasi yang telah diberikan termasuk upaya-upaya untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan regulasi berupa peraturan perundangan dan standar operasional maupun sistem yang sedang berjalan.

“KPK mengajak perusahaan untuk tidak sekedar mengejar keuntungan. KPK berharap dalam proses berusaha mendapatkan keuntungan perusahaan juga menyeimbangkan antara pertumbuhan, tanggung jawab sosial dan keberlanjutan baik lingkungan hidup dan lingkungan di sekitar perusaaan,” pungkas Alex.

Seminar ini dibuka Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar dan diikuti oleh seluruh jajaran dan mahasiswa pascasarjana perbanas institute. Selain Alex dan Bambang, narasumber lainnya adalah Dekan Pascasarjana Perbanas Institute Haryono Umar, Ketua Umum Persatuan Guru Besar Indonesia Gimbal Doloksaribu dan CEO Bank Syariah Indonesia TBK Heri Gunardi.

 

 

 

Sumber:InfoPublik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kasus SuapKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?