• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tahan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

November 2, 2022
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Tahan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

[Daerah]

November 2, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
611
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket.Foto: Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara (TA). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Sebagai informasi, Teguh menjadi tersangka bersama Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy. KPK pun telah menahan seluruh tersangka.

“Dalam rangka kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka TA untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Alex mengatakan, Teguh akan ditahan mulai tanggal 2-21 November 2022. Dia bakal menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika Omaleng belum menjabat sebagai Bupati Mimika. Pada tahun 2013, Omaleng bekerja sebagai Kontraktor sekaligus Komisaris PT Nemang Kawu Jaya. Saat itu, ia hendak membangun Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika dengan total nilai mencapai Rp 126 miliar.

Keinginan itu pun terealisasikan setahun kemudian, saat Omaleng terpilih menjadi bupati, tepatnya pada 2014. Dia langsung membuat kebijakan untuk menganggarkan dana pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Selanjutnya, Omaleng memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 65 miliar ke anggaran daerah Pemkab Mimika tahun 2014.

Dia juga menyiapkan alat produksi beton untuk pembangunan pembangunan gereja tersebut dari perusahaan miliknya. Tak sampai disitu, Omaleng kemudian meminta bantuan TA untuk mempercepat proses pembangunan gereja itu pada tahun 2015.

Dia juga menawarkan proyek ini kepada TA dengan menjanjikan pembagian fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut untuk dibagi berdua. Omaleng memperoleh tujuh persen, sedangkan TA mendapatkan tiga persen.

Agar proses lelang dapat dikondisikan, Omaleng mengangkat MS sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini. Sehingga kesepakatannya dengan TA dapat berjalan mulus. Namun, pengangkatan MS justu dinilai janggal karena ia tidak memiliki kompetensi di bidang konstruksi bangunan.

Selain itu, Omaleng juga memerintahkan MS untuk memenangkan TA sebagai pemenang proyek, walaupun kegiatan lelang belum diumumkan. Setelah berhasil memenangkan lelang, MS dan TA melakukan penandatanganan kontrak pembanguan Gereja Kingmi Mile 32. Nilai kontrak dalam kesepakatan itu sebesar Rp 46 miliar.

TA kemudian menggunakan uang itu untuk mensubkontraktorkan seluruh pengerjaan pembangunan gereja ke perusahaan berbeda, yakni PT Kuala Persada Papua Nusantara (KPPN). Hal ini dilakukan tanpa ada perjanjian kontrak dengan Pemkab Mimika.

PT KPPN kemudian menggunakan dan menyewa peralatan dari perusahaan milik Omaleng. TA diduga mendapatkan keuntungan hingga Rp 6,2 miliar dimana TA juga diduga tidak melakukan pekerjaan apapun sesuai dengan kontrak.

Dalam perjalanannya, progres pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 menjadi tidak sesuai dengan jangka waktu penyelesaian yang tertuang dalam kontrak. Termasuk adanya kurang volume pekerjaan, padahal pembayaran pekerjaan telah dilakukan.

Perbuatan ketiga tersangka ini bertentangan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Akibatnya, timbul kerugian keuangan negara sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar.

Atas perbuatannya, TA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara (TA).dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32komisi pemberantasan korupsi kpkTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?