• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam OTT Terhadap Bupati Kepulauan Meranti

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam OTT Terhadap Bupati Kepulauan Meranti

April 8, 2023
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam OTT Terhadap Bupati Kepulauan Meranti

[Hukum]

April 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil alias MA pada Jumat (8/4/2023) malam.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (bupati Meranti M Adil), FN (kepala BPKAD Kabupaten Meranti), dan MFS (BPK Riau),” Kata Alexander saat konferensi pers dengan media sebagaimana dikutip iNews.id.

 

Menurut Alex, sebagai bukti awal kontribusi korupsi, MA telah menerima uang dari sejumlah kasus penemuan ataupun laporan. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

Kemudian dari kegiatan tangkap tangan diamankan uang sebesar Rp1,7 miliar yang terdiri dari yang diterima auditor muda BPK dan selebihnya diterima dari SKPD dari pemotongan, uang pengganti ataupun uang persedian.

 

“Para tersangka tersebut disangkakan sebagai berikut, MA sebagai penerima suap Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf d atau Pasal 11 UU 31 Tentang Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ucap Alex.

“Selain itu juga MA sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A atau Pasal 5 huruf B Pasal 13 UU tentang Pidana Korupsi,” ujarnya.

 

Kemudian FN sebagai pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau Pasal 5 ayat 1b. Kemudian MFA sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor.

“Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka akan dilakukan penanganan oleh tim penyidik masing-masing 20 hari. MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MFA Pomdam Jaya Guntur,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 28 orang yang terdiri dari pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti M Adil.

Adapun skema dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh MA adalah memangkas Uang Persediaan ataupun Ganti Uang Persediaan sebesar lima hingga sepuluh persen. Hal ini pun diketahui berdasarkan atas laporan atau aduan masyarakat.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bupati MerantiKPKOTT
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?