• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

Juni 23, 2025
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Gratifikasi di MPR RI

[Hukum]

Juni 23, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap, telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

“Sudah ada tersangka,”tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/06/2025).

Namun, publik masih harus bersabar. Identitas tersangka masih dirahasiakan, apakah berasal dari kalangan penyelenggara negara atau bukan. Penetapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan yang telah lama berjalan senyap, namun kini mulai memperlihatkan titik terang.

Penyidikan yang digagas KPK ini menyoroti periode 2019 hingga 2021, di mana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI menjadi fokus utama. KPK pada Senin (23/06/2025) mulai memanggil dua saksi kunci Cucu Riwayati dan Fahmi Idris.

Cucu Riwayati adalah pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan di Setjen MPR RI pada 2020–2021. Sementara Fahmi Idris menjabat sebagai pejabat dalam kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja-UKPBJ) pada tahun 2020. Keduanya diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CR dan FI,”ujar Budi.

Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi soal peran spesifik keduanya dalam skema gratifikasi, pemeriksaan terhadap mereka mengindikasikan pentingnya keterangan dari pihak internal Setjen MPR RI dalam mengurai benang kusut perkara ini.

ADVERTISEMENT

Di tengah mencuatnya isu ini, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, buru-buru memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa para pimpinan MPR RI baik periode 2019–2024 maupun periode yang baru terpilih untuk 2024–2029 tidak terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,”tegas Siti dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/06/2025).

Pernyataan ini seolah hendak membatasi dampak politik dari kasus hukum tersebut agar tidak menyeret lembaga secara kelembagaan, terlebih menjelang transisi masa jabatan dan konsolidasi politik di parlemen.

KPK menegaskan, perkara ini merupakan penyidikan baru, menandai dimulainya babak hukum baru terhadap dugaan praktik lancung dalam tubuh birokrasi MPR RI.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, setiap penyidikan baru bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tidak akan berhenti meski yang disasar adalah institusi tinggi Negara.

Kini, publik menanti transparansi penuh. Siapa sosok tersangka di balik dugaan gratifikasi ini? Apakah akan terbongkar jejaring lebih luas yang mengakar? Atau akan berhenti pada level administratif?

Yang pasti, langkah KPK ini menegaskan bahwa aroma busuk korupsi tidak mengenal bata bahkan hingga ke jantung konstitusi negeri. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Gratifikasi di MPR RIkomisi pemberantasan korupsi kpk
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?