• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Ungkap Tujuh Pemprov Dengan Kepatuhan LHKPN Rendah

April 15, 2023
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Kapolda Janji Usut Insiden Maybrat, Gubernur Elisa Kambu : ‘Saya Juga Marah’

Agustus 20, 2026
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

KPK Ungkap Tujuh Pemprov Dengan Kepatuhan LHKPN Rendah

[Ragam Info]

April 15, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada tujuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 10 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, 7 dari 34 Pemprov tersebut belum 100 persen melaporkan LHKPN per 14 April 2022.

“Lantas provinsi yang paling tidak patuh, belum menyampaikan itu Maluku Utara 53 persen. Jadi baru setengah,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Rmol.id,  Jumat (14/4).

ADVERTISEMENT

Rinciannya, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Pemprov Maluku Utara 53,19 persen, Pemprov Kalimantan Selatan 83,33 persen, Pemprov Papua 87,95 persen, Pemprov Kalimantan Timur 88,78 persen, Pemprov Maluku 90,02 persen, Pemprov Sulawesi Tengah 93,69 persen, dan Pemprov Sulawesi Selatan 95,12 persen.

Secara umum dari 34 Pemprov ada 29.515 wajib lapor. Dari total wajib lapor itu, sebanyak 29.196 sudah lapor, dan sisanya 319 belum lapor.

“Selain yang ini, kita anggap sudah 100 persen. Jadi ini membaik di beberapa provinsi,” kata Pahala.

Selain itu, KPK juga mencatat 10 dari 508 Pemkab/Kota dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah. Secara umum, total tingkat kepatuhan Pemkab/Kota sebesar 97,3 persen dengan jumlah wajib lapor 112.218.

“Lantas Pemerintah Kabupaten/Kota 10 terendah ini di dominasi di Papua,” kata Pahala.

Sepuluh Pemkab dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN terendah, yaitu Pemkab Deiyai 0 persen, Pemkab Intan Jaya 0 persen, Pemkab Waropen 0 persen, Pemkab Lanny Jaya 4,55 persen, Pemkab Nduga 8,33 persen, Pemkab Pegunungan Bintang 14,58 persen, Pemkab Jayapura 15,48 persen, Pemkab Nabire 22,86 persen, Pemkab Tolikara 27,59 persen, dan Pemkab Teluk Bintuni 27,81 persen.

“Jadi semua itu dari Papua,” pungkas Pahala.(***)

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPNPemkabPemprov
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Gubernur DKI Pastikan Jakarta Aman, Pemprov Bersama TNI-Polri Siap Jaga Keamanan

Agustus 2, 2026

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?