• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Agustus 14, 2022
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

[Politik]

Agustus 14, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik/ Tangkap layar kanal YouTube KPU RI/ Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakaan hingga saat ini terdapat 21 partai politik (Parpol) yang dokumen persyaratannya  telah lengkap.

Puluhan parpol itu tengah menjalani verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENT

“Sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu,” kata Idham.

Sementara itu, pada Jumat (12/8/2022), dari enam parpol yang mendatangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024, hanya Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat yang dokumennya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Sedangkan dokumen persyaratan tiga parpol sisanya yakni Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)  belum lengkap.

KPU masih memberikan waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 14 Agustus 2022.

Parpol  yang dokumenya juga telah dinyatakan lengkap dan mendaftar lebih dulu yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara, parpol yang dokumennya  belum dinyatakan lengkap yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Berkarya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.(***)

Komentar Facebook

Tags: Idham HolikKetua Divisi Bidang Teknis KPU RIKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPU Sebut Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

KPU Sebut Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Agustus 14, 2025
KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Bawaslu Sarankan Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan Sementara, KPU Pastikan Tetap Bisa Diakses

Februari 21, 2024
KPU RI Uji Publik Penataan Dapil DPR dan DPRD untuk Pemilu 2024

Pemilih TPS di Arab Saudi Terima Surat Suara Tercoblos

Februari 12, 2024

KPU Sebut UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye, Ini Syaratnya

Januari 25, 2024

KPU Benarkan Ganjar Pranowo-Mahfud Akan Daftar Capres-Cawapres Setelah Jadwal Amien

Oktober 18, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?