• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Agustus 14, 2022
PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

PANCASILA DI ZAMAN ALGORITMA

Oktober 1, 2026
Presiden Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya untuk Mengenang Pahlawan Revolusi

Presiden Prabowo Berdoa di Sumur Lubang Buaya untuk Mengenang Pahlawan Revolusi

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

​Tingkatkan Estetika dan Keamanan Kota, Tri Adhianto Targetkan Penataan Kabel Utilitas 3 Tahun Selesai.

Oktober 1, 2026
Komisi Yudisial Perkuat Literasi Hukum melalui Pengembangan Teori dan Metode Penelitian

Komisi Yudisial Perkuat Literasi Hukum melalui Pengembangan Teori dan Metode Penelitian

Oktober 1, 2026
Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Dapati Laporan Warga, Tri Adhianto Cek Penyempitan Saluran Air di Perumahan Mandosi Permai Jatiluhur.

Oktober 1, 2026
Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

Warga RW 14 Pekayon Jaya Semarakkan Gotong Royong Bernuansa Pasundan, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi 

September 30, 2026
Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

Perayaan Gerakan Keluarga Tangguh 2026 sebagai Puncak HKG PKK ke-54 & Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Bekasi berlangsung Semarak dan Meriah 

September 30, 2026
Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

Raih Penghargaan, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih untuk Guru dan Nakes

September 30, 2026
Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

Dokumen Persetujuan Provinsi Papua Utara Diserahkan ke Komisi II DPR RI

September 30, 2026
Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

Menteri HAM Pigai Resmikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian

September 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

[Politik]

Agustus 14, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik/ Tangkap layar kanal YouTube KPU RI/ Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakaan hingga saat ini terdapat 21 partai politik (Parpol) yang dokumen persyaratannya  telah lengkap.

Puluhan parpol itu tengah menjalani verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).

“Sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu,” kata Idham.

ADVERTISEMENT
Sementara itu, pada Jumat (12/8/2022), dari enam parpol yang mendatangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024, hanya Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat yang dokumennya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Sedangkan dokumen persyaratan tiga parpol sisanya yakni Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)  belum lengkap.

KPU masih memberikan waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 14 Agustus 2022.

Parpol  yang dokumenya juga telah dinyatakan lengkap dan mendaftar lebih dulu yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara, parpol yang dokumennya  belum dinyatakan lengkap yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Berkarya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.(***)

Komentar Facebook

Tags: Idham HolikKetua Divisi Bidang Teknis KPU RIKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
KPU Sebut Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

KPU Sebut Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Agustus 14, 2025
KPU RI: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Bawaslu Sarankan Sirekap Pemilu 2024 Dihentikan Sementara, KPU Pastikan Tetap Bisa Diakses

Februari 21, 2024

Pemilih TPS di Arab Saudi Terima Surat Suara Tercoblos

Februari 12, 2024

KPU Sebut UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye, Ini Syaratnya

Januari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?