• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lagu Nyong Ambon Telah Mendunia, Penciptanya Berharap Terima Kompensasi Sebagai Pencipta Lagu

Lagu Nyong Ambon Telah Mendunia, Penciptanya Berharap Terima Kompensasi Sebagai Pencipta Lagu

Juni 2, 2021
Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

Menkomdigi Sebut Adopsi AI Berpotensi Tambah Kontribusi PDB hingga 3,67 Persen

April 20, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin, 20 April 2026 Didominasi Hujan Ringan

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Lagu Nyong Ambon Telah Mendunia, Penciptanya Berharap Terima Kompensasi Sebagai Pencipta Lagu

Juni 2, 2021
in News
0
0
SHARES
452
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Edwin Patty (Sumber Foto/Whatsapp Edwin Patty)
Foto Edwin Patty (Sumber Foto/Whatsapp Edwin Patty)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Keterkenalan lagu Ambon kedunia seantero termasuk ke negeri Kincir Angin Belanda dengan judul “Nyong Ambon” ternyata meyimpan permasalahan tersendiri bagi penciptanya. Pasalnya, Edwin Frederik Patty yang mengaku sebagai penciptanya mengisahkan keluh kesahnya akibat ketidak-berdayaannya sebagai pencipta lagu untuk mendapatkan  kompensasi berupa royalti atas lagu yang telah digunakan dan dikapitalisasi oleh kelompok tertentu baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Menurut Edwin Patty, panggilan akrabnya, sejak lagu tersebut dia ciptakan, telah beredar luas ditengah masyarakat, baik di Indonesia maupun di luar negeri, berupa kaset, compak disk, youtube dan bentuk perekam lainnya sehingga penggemar dapat menikmati lagu tersebut.

“Pertama sekali saya rekam dengan rekaman hasilnya saya serahkan kepada keluarga, lalu dikembangkan dengan Compak Disk hingga sekarang telah beredar di youtube. Lagu Nyong Ambon ini pernah dipake oleh PT Kyiraha Interpindo, sebuah Group Musik namanya Group Nanaku”, kisahnya seraya menunjukkan foto-foto susunan beberapa lagu dalam sebuah Compak Disk termasuk nama lagu Nyong Ambon yang bertuliskan Edwin  F. Patty sebagai penciptanya.

Sumber Foto : Whatsapp Edwin Patty
Sumber Foto : Whatsapp Edwin Patty

Edwin melanjutkan, selain di Indonesia, sekitar tahun 2015, lagu ciptaannya telah diproduksi secara luas di Negeri Belanda oleh sebuah Group Musik bernama ‘Foco Group’. “Pada tahun 2015 saya dapat kabar dari teman lagu Nyong Ambon telah diproduksi oleh Foco Group yang berada di Belanda”, ujarnya seraya menunjukkan foto –foto dari Handphonnya mengenai lagunya yang di produksi Foco Group tersebut.

Atas kejadian itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan jalan keluar guna mendapatkan kompensasi sebagai pencipta. “Saya sudah minta bantuan ke Organisasi Karya Cipta Indonesia (KCI), namun tidak membuahkan hasil sama sekali”, ujar Edwin.

Sumber Foto : Whatsapp Edwin Patty
Sumber Foto : Whatsapp Edwin Patty

Edwin berharap, pihaknya mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk dari Kantor Hukum MTS & Associates Law Firm yang sekantor dengan SatukanIndonesia.com.

“Saya datang ke kantor  MTS & Associates Law Firm untuk mendapatkan bantuan guna mendapatkan jalan penyelesaian atas lagu ciptaan saya Nyong Ambon, karena saya lihat Kantor ini menyediakan jasa hukum dibidang kekayaan intelektual”, ujar Edwin.

Terhadap permintaan tersebut, Maruli Tua Silaban yang menerima kehadiran Edwin mengatakan secara hukum setiap ciptaan atau invensi dilindungi berdasarkan UU Hak Cipta setelah ciptaan tersebut didaftarkan pada kantor Direktorar Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Perlu dilakukan pendaftaran guna mendapatkan perlindungan hukum bagi pencipta dan ciptaannya dengan melengkapi dokumen yang membuktikan ciptaan tersebut merupakan ciptaan pemohon”, ujar Maruli Tua Silaban yang terdaftar sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM itu. (FA,AS,MS/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Foco GroupHak CiptaLagu AmbonMTS Law FirmNyong AmbonRoyalti
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Sebut Reformasi Tata Kelola Royalti Musik tidak Rugikan Industri

Menkum Sebut Reformasi Tata Kelola Royalti Musik tidak Rugikan Industri

November 1, 2025
Adanya Diskriminasi Batas Usia Pensiun Bintara & Tamtama TNI Dengan Anggota Polri, Sejumlah Purnawirawan TNI Uji Materi UU TNI

Adanya Diskriminasi Batas Usia Pensiun Bintara & Tamtama TNI Dengan Anggota Polri, Sejumlah Purnawirawan TNI Uji Materi UU TNI

Februari 10, 2022
Utang Krakatau Steel Terus Membengkak, Fernando Emas Desak Erick Tohir Ganti Silmy

Utang Krakatau Steel Terus Membengkak, Fernando Emas Desak Erick Tohir Ganti Silmy

Oktober 5, 2021

Masih Terus Bergulir, Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI

September 7, 2021

Pasang Musik di Diskotek dan Karaoke Sekarang Harus Bayar Royalti

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?