
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pelaksanaan larangan mudik di hari pertama pada Kamis (6/5/2021) kemarin, Polda Metro Jaya sudah menindak ribuan kendaraan terkena sanksi putar balik yang bertugas di titik-titik penyekatan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut, sudah menindak 1.258 kendaraan pemudik pada hari pertama kebijakan larangan mudik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021, di 14 pos Penyekatan dan 17 pos pengecekan (check point), tanggal 6 Mei 2021. Pelanggar diminta putar balik kendaraan.
“Total kendaraan yang diputar balik untuk Polda Mertro Jaya 1.258,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (7/5/2021).
“Total kendaraan yang diputar balik untuk Polda Mertro Jaya 1.258,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (7/5/2021).
Dikatakan Yusri, petugas menindak enam sepeda motor dan 11 mobil penumpang dengan jumlah 17 kendaraan, di 17 lokasi pos check point.
“Kemudian, di 14 pos penyekatan, sepeda motor enam, mobil penumpang 954, bus 175, jumlah 1.241. Sehingga totalnya 1.258 (pos check point dan pos penyekatan),” ungkapnya.
Yusri menyampaikan, polisi telah menggelar Operasi Ketupat Jaya, yang di dalamnya terdapat kebijakan larangan mudik, mulai pukul 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021) kemarin.
“Ada 31 pos yang dibangun, 17 pos check point, kemudian ada 14 pos penyekatan. Operasi ini berjalan mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei,” katanya. (*)













