
BINTUNI, SatukanIndonesia.com – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku di kabupaten Teluk Bintuni melayangkan, surat dukungan kepada Maria Rudia Horna masuk sebagai anggota DPR provinsi Papua Barat jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029.
Surata dukungan tersebut dengan nomor : 16.A.132/LMA7SUKU-TB/XII/2025. dukung disampaikan oleh ketua LMA Suku Wamesa Adrian Tatiri, ketua LMA Suku Kuri Decky Tatuta, ketua LMA Suku Sibiar Aci Kosepa, dan ketua LMA Suku Sukuri Karel Simuna.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua, Presiden Republik Indonesia menimbang adanya beberapa hal yang mendukung penjelasan yakni, mulai dari point A sampai dengan point L yang dipandang perlu memberikan otonomi khusus bagi provinsi Papua dan hak orang Papua.
Kesbangpol kabupaten dan panitia seleksi DPR pengangkatan tingkat provinsi dapat melaksanakan proses rekrutmen calon anggota DPR pengangkatan tingkat provinsi.
Maka LMA Tujuh Suku memandang perlu memberikan dukungan kepada Maria Rudia Horna sebagai utusan Suku Sough, di kabupaten Teluk Bintuni sebagai calon anggota DPR Otsus tingkat provinsi Papua Barat.
Sebagai fakta guna dukungan empat suku menyatakan, bahwa Maria Rudia Horna adalah orang asli Papua (OAP) yaitu Ayah dan Ibu merupakan OAP.
Maria Rudia Horna lahir dan bertempat di kampung Tinang Teri, distrik Manimeri. Maria siap bekerja dan membina semua masyarakat Tujuh Suku baik Papua maupun non Papua, akan selalu koordinasi dengan semua pihak di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Maria Rudia Horna akan melaksanakan program-program kerja yang menyentuh proses perubahan sosial budaya dan perilaku suku Sough dan suku-suku lain khususnya di kalangan perempuan Papua.
Yusak Towansiba, salah satu tokoh masyarakat Suku Arfak asal sub suku Sough menyatakan dukungan terhadap Maria Rudia Horna, karena yang bersangkutan (Maria) merupakan keterwakilan perempuan asli Arfak yang tinggal di kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami suku besar Arfak mendukung pernyataan, yang disampaikan oleh lembaga masyarakat adat tujuh suku kabupaten Teluk Bintuni kepada Maria Rudia Horna,”tegas Towansiba kepada media ini, Senin (27/01/2025.
Menurutnya, dukungan LMA Tujuh Suku terhadap perempuan asli Arfak asal sub suku Sough ini merupakan bentuk penghargaan terhadap suku besar Arfak di wilayah III Doberai.
“Kami mendukung 30 peserta keterwakilan perempuan di kabupaten Teluk Bintuni sebagai anggota DPR Otsus, harus jatuh ke perempuan Arfak,”kata ketua LMA Manokwari, provinsi Papua Barat ini.
Ia menjelaskan, beberapa sub suku Arfak seperti suku Sough ini ada tersebar di sejumlah kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Teluk Bintuni.
“Apalagi saudari Maria Rudia Horna sebagai anak dari pemilik wilayah Adat, yang kini dibangun fasilitas pemerintah seperti kantor bupati dan perkantoran lainnya di kabupaten Teluk Bintuni. Jadi sudah selayaknya, diberikan penghargaan,”sebutnya.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada Pansel DPR Otsus dan Kesbangpol provinsi Papua Barat, agar lebih bijaksana dalam menentukan keterwakilan 30 persen perempuan asli.
“Supaya tidak terjadi konflik atau hal-hal yang mengganggu Kamtibmas di daerah,”pungkasnya. [GRW]













