• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Yakin Polri Akan Tuntaskan Kasus Brigadir J

Mahfud MD Beri Penjelasan Menohok Terkait Pernyataan Eggi Sudjana Minta Agama di luar Islam Dibubarkan

Maret 28, 2023
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Beri Penjelasan Menohok Terkait Pernyataan Eggi Sudjana Minta Agama di luar Islam Dibubarkan

[Hukum]

Maret 28, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
581
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eggi Sudjana (ES), selain pengacara senior juga termasuk salah satu tokoh gaek yang mampu menggerakan massa dalam jumlah tertentu.

ADVERTISEMENT

Namun, sayang ketokohannya, ternyata tak sebanding dengan pengetahuannya, terutama soal pemahaman tentang agama di luar Islam.

Bagi ES, agama itu menyembah pada satu Tuhan. ES tak terima ada Tuhan sampai tiga, yaitu tentang konsep Trinitas yang dianut Agama Katolik dan Kristen.

Terkait konsep yang salah dari ES ini. Menkopolhukam Mahfud MD mencoba menjelaskan, bahwa Trinitas dalam agama Kristen atau Katolik itu dimaknai sebagai satu Tuhan yang punya 3 pribadi.

Mahfud MD, sampai mencontohkan tentang Matahari yang cahaya dan panas. Cahaya dan panas yang ditimbulkan itu bagian dari matahari yang tidak terpisahkan satu sama lainnya.

Menurut Mahfud MD seperti dikutip dalam tulisannya di media sosialnya, bahwa ES rupanya mengkaitkan Perppu 2/2017 ini dengan sila pertama dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi ES sila pertama itu berarti Tuhan yang SATU. Bahwa ajaran selain Islam bertentangan dengan Pancasila.

Karena menyembah banyak Tuhan. Tidak satu Tuhan seperti Islam. “Kristen itu Tritunggal, Hindu Trimurti, dan Budha..bla bla bla… Nah, konsekuensi hukum dari Perppu Ormas itu menurut ES, jika Perppu itu diterima, maka ajaran selain Islam harus dibubarkan,” demikian kurang lebih kata ES sebagaimana dilansir dari nawacitapost.com.

Pengetahuan ES itu keliru.

Alasannya sangat sederhana. Pertama: Perppu 2/2017 ini sebenarnya diperuntukan untuk Ormas-Ormas yang paham dan ajarannya oleh pemerintah dianggap berbahaya bagi NKRI.

Mengancam Bhineka Tunggal Ika. Ingin mengganti ideologi bangsa. Dalam hal ini adalah Ormas HTI. Ormas HTI ini jelas melandaskan diri pada salah satu ajaran Islam. Terbukti ide tentang khilafah itu dan HTI sendiri ditolak oleh MUI. Apakah karena FPI yang katanya berlandaskan Islam, jika berbuat anarkis lalu Islam yang dibubarkan? Tidakkan.

Yang jelas, tulisan Mahfud MD ini bukan untuk ES, melainkan untuk kita semua. Menhan di era Presiden RI ke -4 Gus Dur ini, bahwa selama agama itu tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila, Kebhinekaan Indonesia, UUD 1945, dan NKRI, maka negara wajib menjamin kebebasan beribadah dan menyiarkan ajaran kepada umatnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: AgamaEggi SudjanaMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Habiburokhman Sebut RJ Eggy Sudjana Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Januari 19, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?