• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: Jokowi Instruksikan Tindak Tegas Mafia Tanah

Mahfud MD: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Terkait Kepulauan widi

Desember 14, 2022
Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Presiden Prabowo Didesak Berikan Akses kepada PIF dan Dewan HAM PBB

Oktober 11, 2026
199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

199 Dimutasi, Irjen Johnny E Isir : Tugas Kepolisian Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Perkuat Penyegaran dan Kinerja Organisasi

Oktober 11, 2026
Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Perluas Dunia Usaha, Presiden Indonesia dan Presiden Mesir Bentuk EPA

Oktober 11, 2026
Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Tiba di Fiji, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 lanjutkan Misi Kemanusiaan

Oktober 11, 2026
Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Oktober 11, 2026
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Utama, Targetkan Rekomendasi Konkret

Oktober 11, 2026
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD: Pemerintah Akan Batalkan MoU PT LII Terkait Kepulauan widi

[Nasional]

Desember 14, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pemerintah telah mengambil keputusan terkait polemik Kepulauan Widi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara yang masuk dalam situs lelang. Salah satu kebijakan yang diambil, yakni membatalkan nota kesepemahaman (MoU) dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku pihak yang mendapatkan izin pengelolaan pulau tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, KSAL Laksamana Yudo Margono, Gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan dan PT LII.

“Keputusannya sebagai berikut, pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Mahfud mengatakan, kesalahan prosedur misalnya terletak pada fakta bahwa seharusnya MoU itu dibuat dengan atau atas izin menteri KKP. Namun, ia menyebut, Menteri KKP sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan selembar pun surat izin untuk hal tersebut.

“Kemudian juga di tengah objek MoU itu ada iklan seluas lebih dari 1.900 hektare yang itu sebenarnya tidak boleh (dilakukan),” ujarnya.

Mahfud melanjutkan, jika MoU ini sudah batal, maka pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan akan membuka kemungkinan untuk siapapun yang akan melakukan investasi pemanfaatan pulau-pulau terluar tersebut. Namun, jelas dia, dengan catatan jika PT LII berminat boleh ikut mendaftar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk PT LII, yang sekarang punya MoU terkait Kepulauan Widi, pembatalannya jika ada masalah-masalah teknis yang perlu dilakukan oleh pemerintah akan dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan levelnya masing-masing,” jelas Mahfud.

“Dengan demikian ribut-ribut soal Pulau Widi ini ditutup,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepulauan Wididi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diketahui saat ini di-listing di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat pada 8-14 Desember 2022. Mengingat Indonesia melarang penjualan kepulauan kepada warga asing, lelang itu diduga mengakali dengan cara menawarkan saham PT Leadership Islands Indonesia (LLI).

Lelang tersebut menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa konservasionis yang kemudian viral di media sosial. Mereka mengatakan bahwa pembangunan di pulau tersebut dapat memutus komunitas lokal dan merusak ekosistemnya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDpolemik Kepulauan WidiPT Leadership Islands Indonesia (LII)
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?