• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

Oktober 30, 2021
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

[Hukum]

Oktober 30, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD (Foto: polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD (Foto: polhukam)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa putusan uji materi UU Nomor 2/2020 tentang penanganan pandemi Covid-19 (UU Covid-19) justru memperkuat posisi pemerintah. MK tidak menghapus kalimat pada pasal yang dipersoalkan tetapi menambahkan.

MK menambahkan frasa ”sepanjang dilakukan dengan itikad baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan” dari yang tadinya hanya di ayat 2 menjadi ayat 1 dan 3. Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19“Jadi tidak ada penghapusan hanya ditambahkan kalimat. Nah kalimat yang ada ditambah ini, diambil dari UU yang sudah ada, yaitu pasal 27 ayat (2). Pasal itu menyatakan seperti itu, bahwa pemerintah tidak dapat diajukan ke pengadilan, tidak bisa digugat secara pidana maupun perdata di dalam melaksanakan anggaran terkait covid jika dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan. Ini sudah ada di UU,” kata Mahfud dalam konferensi persnya yang diterima SatukanIdonesia.com Jumat (29/10/2021).

Kalimat yang menyebut sebuah subjek tidak bisa digugat pidana maupun perdata juga termaktub di dalam beberapa UU. Antara lain Pasal 50 dan 51 KUHP dan Undang-Undang Nomor 9 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
“Itu juga sudah ada di berbagai UU lain, jadi enggak usah didramatisir seakan-akan ini dibatalkan dan harus ditambahkan. Lho di UU lain sudah banyak nih,” tuturnya.

Oleh karenanya, Mahfud meminta masyarakat membaca dengan seksama isi dari vonis MK. Dia memastikan, semua hal yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor

“Harap hati-hati dalam membaca. Semua berjalan baik dan kita tahu hari-hari ini sedang mendapat pujian dari pemeringkatan penanganan Covid-19. Dimana Indonesia termasuk yang teratas dan ada di level 1 di seluruh dunia penanganannya,” katanya.

Sekadar informasi, UU tersebut digugat oleh Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, serta aktivis dan LSM. Dalam gugatannya, pemohon menyebut UU Covid-19, khususnya Pasal 27 berpotensi melegitimasi penyelewengan pengelolaan keuangan negara dan membebaskan penyelenggara negara dari jeratan pasal tindak pidana korupsi, bahkan tidak dapat digugat pada peradilan tata usaha.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDmenko polhukam riuji materi mkuu covid 19
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?