• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

Oktober 30, 2021
Kapusjianmar Seskoal Terima Delegasi AS di Seskoal

Kapusjianmar Seskoal Terima Delegasi AS di Seskoal

Mei 18, 2022
Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol dalam Program Antikorupsi

Perkuat Integritas, KPK Undang 20 Parpol dalam Program Antikorupsi

Mei 18, 2022
ADVERTISEMENT
Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Mei 18, 2022
Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Mei 18, 2022
BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka  Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Mei 18, 2022
Pemkot Bekasi Terapkan PPKM Level 2 di Wilayah Kota Bekasi

Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sangat Menular, Pemkot Bekasi Minta Masyarakat Waspada

Mei 18, 2022
Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Mei 18, 2022
Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Mei 18, 2022
TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

Mei 17, 2022
Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Mei 17, 2022
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD: Putusan Uji Materi MK soal UU Covid-19 Kuatkan Posisi Pemerintah

[Hukum]

Oktober 30, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD (Foto: polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD (Foto: polhukam)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan bahwa putusan uji materi UU Nomor 2/2020 tentang penanganan pandemi Covid-19 (UU Covid-19) justru memperkuat posisi pemerintah. MK tidak menghapus kalimat pada pasal yang dipersoalkan tetapi menambahkan.

MK menambahkan frasa ”sepanjang dilakukan dengan itikad baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan” dari yang tadinya hanya di ayat 2 menjadi ayat 1 dan 3. Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19“Jadi tidak ada penghapusan hanya ditambahkan kalimat. Nah kalimat yang ada ditambah ini, diambil dari UU yang sudah ada, yaitu pasal 27 ayat (2). Pasal itu menyatakan seperti itu, bahwa pemerintah tidak dapat diajukan ke pengadilan, tidak bisa digugat secara pidana maupun perdata di dalam melaksanakan anggaran terkait covid jika dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan peraturan. Ini sudah ada di UU,” kata Mahfud dalam konferensi persnya yang diterima SatukanIdonesia.com Jumat (29/10/2021).

Kalimat yang menyebut sebuah subjek tidak bisa digugat pidana maupun perdata juga termaktub di dalam beberapa UU. Antara lain Pasal 50 dan 51 KUHP dan Undang-Undang Nomor 9 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
“Itu juga sudah ada di berbagai UU lain, jadi enggak usah didramatisir seakan-akan ini dibatalkan dan harus ditambahkan. Lho di UU lain sudah banyak nih,” tuturnya.

Oleh karenanya, Mahfud meminta masyarakat membaca dengan seksama isi dari vonis MK. Dia memastikan, semua hal yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor

“Harap hati-hati dalam membaca. Semua berjalan baik dan kita tahu hari-hari ini sedang mendapat pujian dari pemeringkatan penanganan Covid-19. Dimana Indonesia termasuk yang teratas dan ada di level 1 di seluruh dunia penanganannya,” katanya.

Sekadar informasi, UU tersebut digugat oleh Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, serta aktivis dan LSM. Dalam gugatannya, pemohon menyebut UU Covid-19, khususnya Pasal 27 berpotensi melegitimasi penyelewengan pengelolaan keuangan negara dan membebaskan penyelenggara negara dari jeratan pasal tindak pidana korupsi, bahkan tidak dapat digugat pada peradilan tata usaha.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDmenko polhukam riuji materi mkuu covid 19
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Mahmud MD : Pemerintah Tindak Tegas Penipuan Berkedok Investasi

Mahmud MD : Pemerintah Tindak Tegas Penipuan Berkedok Investasi

Maret 29, 2022
Menko Polhukam : Pemerintah Terus Perkuat Pertahanan di Laut Natuna

Menko Polhukam : Pemerintah Terus Perkuat Pertahanan di Laut Natuna

November 24, 2021

Menko Polhukam : Pemerintah Siap Gandeng MUI Ciptakan Suasana Aman dan Damai

November 22, 2021

Mahfud MD Minta Satgas BLBI untuk Sita Aset Obligor yang Belum Juga Bayar Utang

November 8, 2021

Mahfud MD: Momen Sumpah Pemuda, Merupakan Cita dan Tekad Pemuda/Pemudi Bisa Runtuhkan Gunung

Oktober 28, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?