• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Belum Menyerah, Dia Mengajukan PK

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Belum Menyerah, Dia Mengajukan PK

Januari 7, 2021
RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

RI-AS Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Budaya dan Pengelolaan Museum

Juni 17, 2026
BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

BMKG: Gempa Berkekuatan M6,7 di Palu Tak Berpotensi Tsunami

Juni 17, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR Minta Pemerintah Pastikan WNI Korban Penganiayaan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Juni 17, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Cerah Hari Ini, Kecuali Jakbar

Juni 17, 2026
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Belum Menyerah, Dia Mengajukan PK

[Hukum]

Januari 7, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi. Zumi Zola langsung menghadiri sidang PK.

Pantauan wartawan, Zumi Zola datang langsung ke PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Zumi didampingi pengacaranya. Zumi Zola mengenakan baju koko lengan pendek serta memakai masker dan face shield.

Sidang hari itu sidang pertama Zumi Zola dengan agenda menyerahkan permohonan PK. Pada sidang selanjutnya, KPK akan memberi tanggapan atas permohonan PK Zumi Zola.

“Sidang selanjutnya adalah agenda dari jawaban termohon KPK pada 22 Januari 2021,” kata hakim ketua IG Eko Purwanto dalam sidang.

Diketahui, Zumi Zola divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani pidana pokoknya.

Zumi dinyatakan menerima uang gratifikasi dibantu tiga orang kepercayaan, yaitu Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan. Gratifikasi itu diterima Zumi saat menjabat Gubernur Jambi periode 2016-2021.

Besaran gratifikasi adalah Rp 37.477.000.000, USD 173.300, SGD 100.000, dan satu unit Toyota Alphard. Gratifikasi tersebut berasal rekanan atau pengusaha.

Selain itu, Zumi dinyatakan memberikan suap Rp 16,34 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pemberian suap itu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GratifikasiHukumJambiPKZumi Zola
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?