KOTA BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 161 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah diterbitkan BPN Batam kepada 68 Warga Tanjung Banon Rempang, bertempat di gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (18/3/2025)
AHY dalam sambutannya mengatakan. pihaknya dalam melakukan penetapan kawasan transmigrasi Barelang Batam Rembang Galang provinsi Kepulauan Riau dilakukan melalui forum rapat koordinasi yang melibatkan menteri transmigrasi Muhammad Iftititah Sulaiman, Wakil Menteri ATR/BPN Ossi Darmawan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Walikota Batam yang juga kepala BP Batam Amsakar Achmad.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa memberikan sertifikat rumah SHM kepada masyarakat yang rumahnya sudah ada dan inilah jawapan dari pemerintah yang selama ini diharapkan oleh masyarakat tentang kepastian sertifikatnya,” kata AHY.
AHY lebih lanjut mengatakan, banyak masyarakat di wilayah tersebut pernah bertanya menyampaikan kepada petugas transmigrasi tentang legalitas rumah mereka.
“Hari Inilah bukti keseriusan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah yang diharapkan oleh masyarakat Tanjung Banun Rempang”, katanya.
Sertifikat Hak Milik (SHM) diberikan kepada 68 orang warga yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon Rempang, dan sampai saat ini kita telah menerbitkan 161 SHM oleh BPN Batam,dan akan bertambah terus seiring dengan proses penerbitan sertifikat lainnya
Dalam kesempatan yang sama Menteri Transmigrasi M. Iftititah Sulaiman juga mengumumkan bahwa Batam akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi (KEET) dalam rencana program transmigrasi Barelang Batam. Nantinya KEET ini akan menjadi pusat ekonomi berbasis transmigrasi moderen yang berkeadilan sosial, Kita berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang baru di Barelang Batam sejalan dengan program kementerian transmigrasi
Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya letak geografis Kepri yang strategis menjadi faktor utama dalam berbagi usaha ekonomi yang menguntungkan dan menjadi suatu perhatian pusat dalam meningkatkan ekonomi daerah.
Kepri juga memiliki banyak keistimewaan, mulai dari status Free Trade Zone (FTZ) yang berlaku di Batam,Bintan, dan Karimun hingga termasuk penetapan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah provinsi Kepulauan Riau.
Ada 7 PSN di Kepri ini diantaranya
Pengembangan KEK Galang
2.PSN kawasan Pulau Ladi
3.Kawasan Industri Wiraja Green Renewabel Energy dan Smart- ECO Industrial Park
4.PSN kawasan industri Topaya Pulau Pato dan kampung Masiran
5.Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan
6.Program Hilirisasi Kelapa sawit
7.Hilirisasi,Nikel,Timah, Bouksit dan Tembaga.
Walikota Batam ex-officio kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas pengembangan Rempang Eko City dengan posisi Barelang Batam yang yang sangat strategis dalam jalur perdagangan internasional akan menjadi daerah yang bisa sebagai pusat daerah industri, perdagangan, pariwisata,dan jalur lalu lintas kapal internasional.
Batam akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang bisa bersaing dengan ekonomi global, Kita berharap seluruh masyarakat kota Batam mendukung penuh program- program pemerintah pusat agar perekonomian kita main baik kedepannya. (Haposan Aritonang/Redaksi)













