
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Dalam konferensi pers dengan awak media, pada Senin, 19 September 2022, Mahfud MD buka suara soal kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) itu mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Pasalnya, usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar oleh KPK, ia beberapa kali tidak menghadiri panggilan KPK.
Hal tersebut membuat Mahfud MD angkat bicara dan mendesak Lukas Enembe agar segera muncul ke hadapan KPK.
“Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja,” seperti yang dikutip dari ANTARA
Mahfud MD turut menyampaikan ada jaminan bebas bagi Lukas Enembe jika tidak adanya bukti yang kuat.
Sebaliknya, jika terbukti bersalah, maka Lukas Enembe harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat Papua.
“Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari profram pembangunan NKRI,” tutur Mahfud.
Wakil Ketua KPK Alexander juga meminta hal serupa kepada Lukas Enembe dan penasihat hukumnya agar segera memenuhi panggilan KPK.
“Kami akan melakukan pemanggilan kembali,” kata Alex.
“Mohon Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK ataupun ingin diperiksa di Jayapura,” ujarnya.
Alex turut mengimbau kepada mereka agar bisa menangani kondisi masyarakat yang ada di Papua.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” katanya .(***)













