• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Misbakhun Bingung Dengan Mahfud Yang Sebut Menkeu Berbicara Jauh Dari Fakta Ke Komisi XI

Misbakhun Bingung Dengan Mahfud Yang Sebut Menkeu Berbicara Jauh Dari Fakta Ke Komisi XI

Maret 29, 2023
Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

Siapkan Skema Baru, BPJS Kesehatan Gratis Diperluas Hingga Desil 8

November 5, 2026
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, November 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Misbakhun Bingung Dengan Mahfud Yang Sebut Menkeu Berbicara Jauh Dari Fakta Ke Komisi XI

[Politik]

Maret 29, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengaku curiga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi penjualan emas batangan.

Misbakhun mengaku bingung dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Sri Mulyani berbicara jauh dari fakta soal transaksi yang mencapai Rp189 triliun itu.

“Apa yang sebenarnya disembunyikan Sri Mulyani jika Pak Mahfud MD mengatakan Bu Sri berbicara tak berdasarkan fakta?” kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, Rabu (29/3).

“Kami memiliki kecurigaan-kecurigaan apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani ke Komisi XI itu benar?” ujarnya melanjutkan.

Misbakhun mengaku mempertanyakan hal tersebut lantaran transaksi itu berpotensi menjadi legal tergantung dengan harmonisasi sistem (HS) di buku tebalnya Bea Cukai.

“Itu bisa dilihat kalau emas miring sedikit bisa dilihat emas bukan olahan, mentahan, dan sebagainya tergantung kita mengategorikannya di dalam HS-nya bagaimana,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, melainkan penyelundupan impor emas batangan.

Menurutnya, dugaan pencucian uang itu berkaitan dengan data Bea dan Cukai, bukan Ditjen Pajak.

“Keterangan terakhir Bu Sri Mulyani di Komisi XI jauh dari fakta, karena bukan dia nipu. Dia diberi data itu, data pajak, padahal itu data bea cukai,” kata Mahfud.

“Tadi itu penyelundupan emas itu. Nggak tahu siapa yang bohong. Tetapi itu faktanya,” ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengatakan Sri Mulyani hanya mendapatkan laporan terkait transaksi pajak. Padahal, kata Mahfud, ada transaksi emas batangan di dalamnya.

“Padahal cukai laporannya. Apa itu? Emas. Impor emas batangan yang mahal-mahal itu tetapi di dalam cukai emas mentah. Diperiksa PPATK diselidiki. Di mana emas kan emas sudah jadi, kok bilang emas mentah? Enggak ini emas mentah dicetak di Surabaya. Dicari di Surabaya enggak ada pabriknya,” ucap Mahfud.

Mantan ketua MK itu mengungkap laporan tersebut sudah disampaikan PPATK sejak 2017, namun tak diterima Sri Mulyani.

Menurutnya, laporan transaksi mencurigakan itu disampaikan kepada Dirjen Bea dan Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya yang tidak disebutkan oleh Mahfud MD.

“Nih serahkan, kenapa nggak pakai surat? Karena ini sensitif, masalah besar. Dua tahun nggak muncul 2020. Dikirim lagi, nggak sampai juga ke Sri Mulyani jadi bertanya saat kami kasih tahu itu. Dan dijelaskan yang salah,” ujar Mahfud.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDMukhamad MisbakhunSri Mulyanitransaksi janggal Rp30 t
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
Danantara Indonesia Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Paparkan Rencana Kerja dan Anggaran 2026

Misbakhun Komentari RKAP Danantara: Terukur, Berdampak, dan Sejalan dengan Kepentingan Nasional

Desember 1, 2025
Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

Komisi XI DPR: Moratorium Cukai Rokok, Enam Juta Pekerja Tembakau Tetap Aman

November 6, 2025

Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

September 3, 2025

Kemenkeu Republik Indonesia Bantah Video Viral ‘Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara’

Agustus 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?