• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bimtek Penyelesaian Perkara Hasil Pilkada Bagi Advokat PERADI

MK Jadwalkan Bimtek Bulan September 2018 Untuk Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

November 6, 2018
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Agustus 24, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Agustus 24, 2026
Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Agustus 24, 2026
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Jadwalkan Bimtek Bulan September 2018 Untuk Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

[Hukum]

November 6, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
987
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dari kiri: Sekjen PERADI Hasanuddin Nasution, S.H., Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pancasila dan Konstitusi MK RI Budi Achmad Djohari, dan Advokat Maruli Tua Silaban. Foto bersama di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua- Bogor, Selasa (24/04/2018). (foto: Redaksi/SatukanIndonesia.com)

Bogor, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang proses penyelesaian sengketa perkara pemilu 2019, yaitu sengketa pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada tahun 2019 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan akan menyelenggarakan bimbingan teknis bagi Advokat pada bulan september 2018 sebagai lanjutan dari Bimtek tentang Penyelesaian Sengketa Perkara Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 yang saat ini sedang dilaksanakan MK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor.

Rencana Bimtek tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Budi Achmad Djohari kepada Sektetaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Hasanuddin Nasution, S.H., disela-sela Pelaksanaan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Secara Serentak Tahun 2018 bagi Advokat Angkatan V di Cisarua, Bogor, Rabu (25/04/2018).

Menurut Budi, proses seleksi untuk menjadi peserta dalam Bimtek tersebut akan lebih ketat dan selektif demi pencapaian target yang maksimal, sehingga bagi peserta yang ketahuan tidak serius pada saat Bimtek dalam Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada yang saat ini berlangsung, seperti pernah mendaftarkan diri sebagai peserta namun tidak ikut, tidak diperkenankan untuk menjadi peserta Bimtek Sengketa Pilpres nanti.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan terbit Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Penyelenggaraan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019.

“Paling lambat bulan Juni nanti sudah terbit PMK-nya, sehingga mulai Bulan September 2018 sudah dapat dilaksanakan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2019”, pungkas Budi.

ADVERTISEMENT

Sementara Sekjen PERADI Hasanuddin Nasution menyambut baik dan sangat mendukung serta akan bersama-sama untuk mensukseskan agenda MK tentang Bimtek Tersebut, dengan melakukan seleksi calon peserta Bimtek lebih ketat lagi Advokat anggota PERADI.

“Kita tentu siap dukung dan ikut mensukseskannya dengan cara seleksi melakukan seleksi lebih ketat lagi bagi Anggota PERADI untuk bisa menjadi peserta. Dan siapa yang tadinya namanya terdaftar sebagai peserta Bimtek Pilkada yang diselenggarakan saat ini, tidak akan rekomendasikan untuk menjadi peserta nanti. Bahkan lebih tegas lagi, tidak boleh ikut,” tandas Hasanuddin dihadapan Budi Achmad Djohari. (Redaksi/SatukanIndonesia.com).

Komentar Facebook

Tags: Budi Achmad DjohariHasanuddin NasutionHukumMaruli Tua SilabanMKPeradiPilkada Serentak 2018Satukan IndonesiaSekjen PERADI
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

April 1, 2026

Natal PWI Bekasi Raya Menggema, Semangat Toleransi Menguat: Pers, Pemkot, dan Harapan Kembalinya Bekasi ke 5 Besar Nasional

Januari 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?