• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Minta PPLI Tambahan Data Perusahaan Yang Dilikuidasi

MK Minta PPLI Tambahan Data Perusahaan Yang Dilikuidasi

Desember 7, 2018
Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Ketua DPD RI Dorong PLN Bergerak Cepat Atasi Black Out di Sumatera

Mei 24, 2026
Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Polda Metro Jaya Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita

Mei 24, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Anggota DPR Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Mei 24, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang Vannamei di BUBK Kebumen

Mei 24, 2026
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Sumatra

Mei 24, 2026
Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Wapres Dorong Digitalisasi Sekolah Terpencil untuk Percepat Pemerataan Pendidikan di Wilayah 3T

Mei 24, 2026
Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Tapanuli Utara Resmi jadi Tuan Rumah Kejurnas Pacuan Kuda 2026,Berebut Piala Ketua KONI Pusat

Mei 23, 2026
Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Bertemu Tokoh Senior Kosgoro’57 dan Senior Partai Golkar, Langkah Lao Ode Safiul Akbar Rebut Ketum Kosgoro’57 Makin Mantap

Mei 23, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Minta PPLI Tambahan Data Perusahaan Yang Dilikuidasi

[Hukum]

Desember 7, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
469
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Perwakilan Pemohon dan Kuasa Pemohon dari Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) dalam Perkara Pengujian UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Terhadap UUD Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, dalam Perkara Nomor: 29/PUU-XVI/2018, di Jakarta, Senin (23/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dalam rangka melengkapi bukti Pemohon guna meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan Pengujian UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang diajukan oleh Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI), Ketua Majelis Hakim Arif Hidayat meminta data perusahaan yang telah dilikuidasi, baik yang dilakukan oleh internal Perseroan Terbatas (Dalam Likuidasi) seperti anggota Direksi atau Karyawan sendiri maupun oleh anggota PPLI atau pihak-pihak lainnya.

Data badan hukum perseroan terbatas yang telah dilikuidasi tersebut dibutuhkan Mahkamah Konstitusi guna mendukung dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan bahwa pekerjaan Likuidasi yang dikerjakan oleh seorang Likuidator masuk kategori profesi yang membutuhkan keahlian tersendiri dan independensi serta objektifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Likuidator sebagaimana profesi kurator mempunyai persyaratan kriteria tersendiri yang telah diatur secara rinci dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang, sementara frasa likuidator tidak ada penjelasan secara rinci.

Selain itu, permintaan Majelis Hakim Panel dimaksudkan sebagai salah satu dasar pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan bahwa profesi Likuidator beralasan dimonopoli secara profesional oleh kaum profesional seperti Kurator, Akuntan Publik dan Profesi Advokat serta profesi lainnya, sehingga perlu dilakukan pendidikan, pelatihan khusus dan seleksi tersendiri oleh organisasi profesi demi menjaga mutu dan kualitas pelayanan profesi itu sendiri kepada publik.

Hal itu menjadi substansi yang dikemukakan Ketua Majelis Panel dalam Sidang Panel Kedua Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang diajukan oleh PPLI dalam Perkara Nomor: 29/PUU-XVI/2018, yang dipimpin oleh Arif Hidayat didampingi dua Hakim Panel lainnya, pada hari Senin (23/04/2018).

Permohonan Pengujian Frasa “Likuidator” dalam pasal 142 ayat (2) Huruf (a) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 2007 tersebut dimaksudkan Pemohon dalam hal ini PPLI dalam rangka menjamin kepastian hukum dan konstitusionalitas dari Frasa Likuidator sebagai sebuah profesi yang sama dengan profesi Kurator yang selama ini belum jelas ruang lingkup dan tata cara kerja serta pertanggungjawaban maupun mekanisme dan kriteria seorang warga negara untuk bisa diangkat sebagai Likuidator, sehingga pembuat Undang-undang dan/atau melalui Putusan Mahkamah Konstitusi pekerjaan likuidasi tersebut menjadi terang dan jelas menjadi suatu profesi yang mempunyai standar tersendiri.

Ketua Panel Mahkamah Arif Hidayat menginterpretasikan, jika permohonan pemohon dikabulkan akan melegalisasi dan melegitimasi pekerjaan likuidasi akan dimonopoli oleh sekelompok orang.

“Apa keuntungan konstitusional jika permohonan saudara dikabulkan? Bukankah jika permohonan saudara dikabulkan akan menimbulkan monopoli?”, ungkap Arif.

Untuk itu, lanjut Arif, PPLI diminta supaya menguraikan data lengkap tentang jumlah perusahaan yang dilikuidasi oleh Direksi dan oleh anggota PPLI yang terbanyak.

Terhadap beberapa pertanyaan Ketua Panel tersebut, Anton Silalahi, SE., Ak., CA., CPA., CRA., CLI., CPI., salah satu perwakilan pemohon memberi penjelasan kepada Ketua Panel Mahkamah tentang Monopoli profesi, mengatakan bahwa berberapa profesi yang diakui diseluruh dunia, seperti Akuntan Publik, Kurator dan termasuk Advokat mengandung karakteristik monopoli profesi melalui organisasi profesi itu sendiri.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa profesi yang dikategorikan monopoli professi by professi, seperti Akuntan, Kurator, dan profesi advokat. Organisasi itu mempunyai mekanisme dan proses sertifikasi melalui komite dan dewan sertifikasi profesi”, ungkap Anton dengan lugas.

Selain itu, atas permintaan Ketua Panel tersebut, Irfan Nadira Nasution, S.H., perwakilan Tim Kuasa Kuasa Hukum Pemohon menyanggupi akan melengkapi bukti-bukti yang diminta Hakim Panel Mahkamah untuk disahkan pada persidangan berikutnya. (Redaksi SatukanIndonesia.com).

Perwakilan Pemohon dan Kuasa Pemohon dari Perkumpulan Profesi Likuidator Indonesia (PPLI) dalam Perkara Pengujian UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Terhadap UUD Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, dalam Perkara Nomor: 29/PUU-XVI/2018, di Jakarta, Senin (23/04/2018). (foto: Redaksi SatukanIndonesia.com)

Komentar Facebook

Tags: HukumLikuidatorMahkamah KonstitusiPPLISatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025
Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?