• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

September 10, 2024
Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Agustus 24, 2026
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

TNI AL dan Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Pulau Palue NTT

Agustus 23, 2026
TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

TNI AL dan TLDM Gelar Rapat TPOL PATKOR MALINDO Ke-49 Tahun di Kuala Lumpur

Agustus 23, 2026
Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Presiden Turun Langsung ke Lokasi Asap, MAUNG Minta Jangan Hanya Seremonial Saja

Agustus 23, 2026
Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Perkuat Kompetensi Jurnalis, SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media

Agustus 23, 2026
FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

FRI-WP Demo depan Kedubes Belanda di Jakarta

Agustus 23, 2026
Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Wali Kota Bekasi Tertibkan PKL Plaza Patriot Chandrabhaga

Agustus 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

[Daerah - MRP Papua Barat Serahkan Hasil Verifkasi OAP ke KPU]

September 10, 2024
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
355
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak (menggunakan mahkota) saat menyerahkan hasil verifikasi kepada Ketua KPU provinsi Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat resmi menyerahkan hasil verifikasi keaslian orang asli Papua (OAP) dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (09/09/2024) malam.

Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak mengatakan, hasil verifikasi yang diserahkan ke KPU telah melalui dua tahapan verifikasi, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang melibatkan tokoh-tokoh adat.

“Verifikasi faktual dilakukan sampai kepada marga-marga, suku-suku yang ada ditempat bakal calon masing-masing. Dan kami putuskan adalah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, keputusan dilakukan sesuai dengan tata cara kerja lembaga dan perundang-undangan,”kata Waprak.

Lanjut dia, disisi lain MRP provinsi Papua Barat juga melihat betapa pentingnya harapan dari masyarakat Papua, dan apalagi ini berkaitan dengan lembaga kultur.

“Tapi ada hal lain yang MRP harus putuskan berdasarkan perundang-undangan, karena MRP ini lembaga kultur tapi juga lembaga negara yang patut dan tunduk dibawa undang-undang. Keputusan yang dikeluarkan ini, bukan karena pertimbangan politik lainnya. Itu ngak ada,”ujarnya.

Untuk itu, kata Waprak, MRP secara resmi menyerahkan hasil verifikasi tersebut ke KPU provinsi Papua Barat.

“Masih ada masa sanggah 3 hari yang nanti diberikan kepada publik. Silahkan, kalau memang ada yang protes atau ada yang tidak puas. Mungkin saja KPU akan berkoordinasi dengan MRP untuk kelengkapan administrasi berkas yang lain, dan MRP akan lakukan perbaikan,”sebutnya.

Dicecar mengenai keputusan keaslian orang asli Papua (OAP), Waprak menyebutkan, kedua Bacagub dan Bacawagub adalah bagian dari orang Papua.

“Saya tidak bilang dia (Mohammad Lakotani) orang asli dulu, tapi dari sisi lain dia juga kategori orang Papua yang juga diperkuat dan diperjelas oleh undang-undang yang ada. Ini bukan soal keputusan orang Papua atau orang asli Papua, ini keputusan regulasi yang ada,”bebernya.

Ditanya lagi soal penolakan dari masyarakat adat suku Mairasi di Kaimana terhadap Bacawagub Mohammad Lakotani, ia mengemukakan, persoalan penolak tersebut merupakan urusan rumah tangga suku Mairasi.

“Ini urusan nya suku Mairasi di Kaimana. MRP juga harus lihat kepada perjanjian-perjanjian dulu atau fakta-fakta dulu yang memastikan bahwa resmi diterima,”

“Beliau (Mohamad Lakotani) ini kan petahana atau maju kedua, jadi kalau memang itu dikeluarkan oleh suku Mairasi. Maka itu menjadi urusan rumah tangga suku Mairasi, kami MRP tidak bisa membatasi,”

Selanjutnya, ia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang komprehensif, yang meliputi aspek antropologis, sosiologis, empiris, kepustakaan, dan yuridis.

KET. FOTO : Ketua dan Anggota MRP bersama Ketua KPU provinsi Papua Barat foto bersama usai proses penyerahan hasil verifikasi//GRW

MRPB telah melakukan kajian mendalam terhadap silsilah keluarga, hubungan sosial, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat dari tokoh-tokoh adat yang memiliki kewenangan untuk memberikan kesaksian,”kata Waprak.

Ia menegaskan, MRP Papua Barat berkomitmen untuk melindungi hak-hak OAP dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan demokratis.

Namun, dirinya menegaskan lagi, MRPB tidak akan ikut campur dalam permasalahan internal masyarakat adat yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Judson WaprakKetua MRP Papua BaratMajelis Rakyat PapuaMRPOAPOrang Asli PapuaPapua BaratSerankan hasil verifikasi
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Mei 19, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Maret 28, 2026

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

Maret 26, 2026

Tak Ada “Lahan Baru” untuk Investasi Sawit di Wilayah Manokwari Papua Barat

Maret 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?