• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

September 10, 2024
Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

Sang Penjaga Peradaban Pergi di Antara Angin Kampus dan Taman Kota

April 26, 2026
Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian  Deklarasi Siap Bawa Perubahan

Jelang Kongres PIKI, Michael Wattimena – Penrad Siagian Deklarasi Siap Bawa Perubahan

April 26, 2026
ADVERTISEMENT
Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

Ketum Terpilih PKC Maluku Hasil Konfercab VIII Pimpin Aksi Damai

April 26, 2026
Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

Menko Zulkifli Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel

April 26, 2026
PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

PT Pertamina Didesak Audit Menyeluruh Barcode BBM Subsidi di Manokwari Papua Barat

April 26, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

Pengesahan UU PPRT, Tonggak Sejarah dan Hadiah Negara kepada Pekerja Menyambut Peringatan Hari Buruh Satu Mei

April 26, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Wali Kota Bekasi Buka Kejurkot U-15 Voli Pasir, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

April 26, 2026
Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelompok pro Papua Merdeka Minta, Belanda Hentikan Penjualan Senjata ke Negara Kesatuan Republik Indonesia

April 26, 2026
Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

Menghayati Spirit Gerakan Mambesak

April 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

MRPB Serahkan Hasil Verifikasi Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke KPU

[Daerah - MRP Papua Barat Serahkan Hasil Verifkasi OAP ke KPU]

September 10, 2024
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
353
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak (menggunakan mahkota) saat menyerahkan hasil verifikasi kepada Ketua KPU provinsi Papua Barat//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Majelis Rakyat Papua (MRP) provinsi Papua Barat resmi menyerahkan hasil verifikasi keaslian orang asli Papua (OAP) dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (09/09/2024) malam.

Ketua MRP provinsi Papua Barat, Judson Waprak mengatakan, hasil verifikasi yang diserahkan ke KPU telah melalui dua tahapan verifikasi, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang melibatkan tokoh-tokoh adat.

“Verifikasi faktual dilakukan sampai kepada marga-marga, suku-suku yang ada ditempat bakal calon masing-masing. Dan kami putuskan adalah Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani, keputusan dilakukan sesuai dengan tata cara kerja lembaga dan perundang-undangan,”kata Waprak.

Lanjut dia, disisi lain MRP provinsi Papua Barat juga melihat betapa pentingnya harapan dari masyarakat Papua, dan apalagi ini berkaitan dengan lembaga kultur.

“Tapi ada hal lain yang MRP harus putuskan berdasarkan perundang-undangan, karena MRP ini lembaga kultur tapi juga lembaga negara yang patut dan tunduk dibawa undang-undang. Keputusan yang dikeluarkan ini, bukan karena pertimbangan politik lainnya. Itu ngak ada,”ujarnya.

Untuk itu, kata Waprak, MRP secara resmi menyerahkan hasil verifikasi tersebut ke KPU provinsi Papua Barat.

“Masih ada masa sanggah 3 hari yang nanti diberikan kepada publik. Silahkan, kalau memang ada yang protes atau ada yang tidak puas. Mungkin saja KPU akan berkoordinasi dengan MRP untuk kelengkapan administrasi berkas yang lain, dan MRP akan lakukan perbaikan,”sebutnya.

Dicecar mengenai keputusan keaslian orang asli Papua (OAP), Waprak menyebutkan, kedua Bacagub dan Bacawagub adalah bagian dari orang Papua.

“Saya tidak bilang dia (Mohammad Lakotani) orang asli dulu, tapi dari sisi lain dia juga kategori orang Papua yang juga diperkuat dan diperjelas oleh undang-undang yang ada. Ini bukan soal keputusan orang Papua atau orang asli Papua, ini keputusan regulasi yang ada,”bebernya.

Ditanya lagi soal penolakan dari masyarakat adat suku Mairasi di Kaimana terhadap Bacawagub Mohammad Lakotani, ia mengemukakan, persoalan penolak tersebut merupakan urusan rumah tangga suku Mairasi.

“Ini urusan nya suku Mairasi di Kaimana. MRP juga harus lihat kepada perjanjian-perjanjian dulu atau fakta-fakta dulu yang memastikan bahwa resmi diterima,”

“Beliau (Mohamad Lakotani) ini kan petahana atau maju kedua, jadi kalau memang itu dikeluarkan oleh suku Mairasi. Maka itu menjadi urusan rumah tangga suku Mairasi, kami MRP tidak bisa membatasi,”

Selanjutnya, ia menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang komprehensif, yang meliputi aspek antropologis, sosiologis, empiris, kepustakaan, dan yuridis.

KET. FOTO : Ketua dan Anggota MRP bersama Ketua KPU provinsi Papua Barat foto bersama usai proses penyerahan hasil verifikasi//GRW

MRPB telah melakukan kajian mendalam terhadap silsilah keluarga, hubungan sosial, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

“Keputusan ini kami ambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat dari tokoh-tokoh adat yang memiliki kewenangan untuk memberikan kesaksian,”kata Waprak.

Ia menegaskan, MRP Papua Barat berkomitmen untuk melindungi hak-hak OAP dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan adil dan demokratis.

Namun, dirinya menegaskan lagi, MRPB tidak akan ikut campur dalam permasalahan internal masyarakat adat yang dapat diselesaikan melalui mekanisme adat yang berlaku.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Judson WaprakKetua MRP Papua BaratMajelis Rakyat PapuaMRPOAPOrang Asli PapuaPapua BaratSerankan hasil verifikasi
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Perkuat Lembaga Kultural Orang Papua, STIH Manokwari dan MRP Tekan MoU

Maret 28, 2026
MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

Maret 26, 2026

Tak Ada “Lahan Baru” untuk Investasi Sawit di Wilayah Manokwari Papua Barat

Maret 19, 2026

KADIN Papua Barat Dukung Usulan Gubernur Papua Barat ke Kementan RI

Maret 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?