
Langkat, SatukanIndonesia.Com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, LC, MA resmi melaporkan terkait video viral yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran Agama Islam, yang dibuat salah satu padepokan di Kecamatan Secanggang dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT, Senin (3/7/2023).
Dalam kegiatan konseling Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian, LC, MA yang didampingi Ustdaz Mansur, ” Kami Menyampaikan Keinginan untuk melaporkan masalah video viral tersebut karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran agama Islam yang menyimpang, awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan menghadirkan pihak Padepokan bersangkutan untuk melaksanakan klarifikasi,” ungkapnya.
“Kami sayangkan mereka dalam membuat video yang berisikan tentang agama tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Kabupaten Langkat. Dengan laporan yang kami buat ini, kami berharap dapat terungkap sampai ke akar – akarnya serta menjadi pembelajaran kepada para pembuat konten lainnya, yang akan membuat konten berkaitan dengan agama,” terang H. Zulkifli Ahmad Dian, LC, MA.
Keterangan yang diterima wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Senin (03/07/2023), setelah melaksanakan konseling, selanjutnya SPKT Polres Langkat menerima pengaduan dari Ketua MUI tersebut.
Turut hadir saat itu Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH, Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA ADI ARIFIN, SH, MH, Kanit III Sat Intelkam IPDA WIDAYAT, Personil piket Reskrim, Personil Piket Sat Intelkam, Personil SPKT Polres Langkat. (AS)













