
Jakarta, SatukaknIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi resmi dilantik usai membacakan sumpah jabatan pimpinan KPK di hadapan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11) pukul 10.45 WIB.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.
Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Nawawi.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin. Lalu Dewas KPK antara lain Tumpak Hatarongan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. Serta pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.(***)













