• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ICW Usulkan KPK Agar Novel Baswedan Dilibatkan Buru Harun Masiku

Novel Baswedan Kritik Pimpinan KPK Usai Salahkan Penyidik Terkait Kasus OTT Basarnas

Juli 29, 2023
RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

RUU HAM Diharapkan Atur Rekomendasi Komnas HAM Berdaya Paksa

Oktober 27, 2026
Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Total 25 Tahun Otsus Papua

Oktober 27, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Digital

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Digital

Oktober 27, 2026
Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Pokja Wartawan Bekasi akan Gelar Dialog Interaktif Persiapan Pelaksanaan Porprov XV Jabar 2026

Oktober 27, 2026
NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

NTNT TNI AL-RSN 2026 Tingkatkan Kerja Sama Saling Menguntungkan Kedua Pihak

Oktober 27, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Prof Grace Kandou Dinilai Mampu Wujudkan Unsrat Unggul, Riset Berdampak, dan Berdaya Saing Global

Oktober 27, 2026
Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Ratusan Wartawan Senior Ikut Cek Kesehatan Gratis

Oktober 27, 2026
Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Jelang Natura, Mendagri Tito : Penyaluran Bansos dan Operasi Pasar Penting

Oktober 27, 2026
Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Skema Impor Minyak di Ubah, Pemerintah Tugasnya BLU sebagai Pelaksana

Oktober 27, 2026
Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Tak Ada Pelanggaran Kontrak, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Oktober 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Novel Baswedan Kritik Pimpinan KPK Usai Salahkan Penyidik Terkait Kasus OTT Basarnas

[Hukum]

Juli 29, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyalahkan tim penyidik/penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dinilai keterlaluan.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, OTT yang dilakukan tim penyelidik/penyidik KPK dan menciduk anak buah Kabasarnas dari kalangan TNI sudah benar.

“OTT sudah benar, tetapi pimpinan KPK salahkan penyelidik itu keterlaluan,” kata Novel sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Menurut Novel, pimpinan KPK seharusnya sudah mengetahui bahwa OTT terkait dugaan suap di Basarnas bisa menjerat beberapa anggota TNI yang ditugaskan di lembaga itu.

Namun, kata Novel, justru ada pimpinan KPK yang pergi dan melakukan kegiatan lain, seperti meresmikan gedung badminton saat penetapan tersangka.

Adapun pimpinan KPK yang meresmikan gedung badminton saat ada penanganan OTT yakni Ketua KPK Firli Bahuri.

“Melakukan kegiatan yg bukan tugas pimpinan KPK seperti meresmikan gedung, dan bermain badminton,” kata Novel. Ia mengkritik keras sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik/penyidik itu.

Menurut dia, setiap kasus yang ditangani lembaga antirasuah sudah melalui proses yang detail oleh pimpinan dan pejabat struktural KPK.

“Ekspose dihadiri oleh pimpinan KPK. Diawali dengan penyelidik melaporkan fakta-fakta, ditangapi oleh pimpinan, penyidik, penuntut dan pejabat struktural penindakan KPK,” ujar Novel.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

ADVERTISEMENT

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI. Ia pun kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggita TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas. Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com. Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.(***)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: BasarnasNovel BaswedanOTT KPKPimpinan KPK salahkan penyidik
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

TNI AL Temukan 14 Korban KM Virgo Transport 8 di Hari Ke-12

September 25, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

OTT KPK di Jatim, 16 Orang Diamankan Salah Satunya Bupati Tulungagung

April 12, 2026

Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Bermotif Pembunuhan

Maret 16, 2026

KPK OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Bengkulu Diamankan

Maret 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?