• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Selain Sita Uang Tunai, KPK juga Selidiki Dugaan Aliran Uang ke Parpol Pendukung Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PDIP Duga Ada Persekongkolan Politik

Maret 3, 2021
IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

IHTP Papua Raih Penghargaan, Dr. Filep : Inovasi Bukan Sekadar Mengikuti Perkembangan Teknologi

Agustus 13, 2026
Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Erick Thohir Apresiasi Kepercayaan Presiden Prabowo untuk Transformasi Kemenpora

Agustus 13, 2026
ADVERTISEMENT
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

PWI Papua Barat : Wartawan Tidak Boleh Menjadi Alat Kepentingan Kekuasaan

Agustus 13, 2026
Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Tantan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026–2031, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat

Agustus 13, 2026
Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Pencabutan Moratorium Pemekaran Dipertimbangkan melalui Capaian empat DOB Tanah Papua

Agustus 13, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Minta TKD 2027 Perkuat Kemampuan Fiskal Pemerintah Daerah

Agustus 13, 2026
Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Ahli Hukum dari UGM Dihadirkan dalam Sidang Gugatan SK Bupati Merauke

Agustus 13, 2026
Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Dubes RI Disambut Baik Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon

Agustus 13, 2026
Komisi Yudisial Pastikan Seleksi Hakim Agung Transparan

Komisi Yudisial Pastikan Seleksi Hakim Agung Transparan

Agustus 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PDIP Duga Ada Persekongkolan Politik

[Politik]

Maret 3, 2021
in Politik
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah terjerat kasus suap.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Status Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah di Partai PDI Perjuangan belum ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. DPP PDIP masih menunggu hasil asesmen tim hukum.

Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan saat ini tim hukum masih menelusuri dugaan kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif. PDIP menduga ada persekongkolan politik dalam perkara Nurdin.

“Tim bantuan hukum kami masih terus memonitor. Ada dugaan ‘persekongkolan politik’ di balik kasus ini. Jadi kami menunggu asesmen tim yang kami bentuk,” ujar Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Hendrawan tidak menjelaskan secara rinci dugaan persekongkolan politik dalam perkara Nurdin. Dia hanya menegaskan bahwa banyak pihak yang mengincar posisi Nurdin sebagai Gubernur Sulsel.

“Pada jabatan-jabatan penting sebenarnya harus disadari, bahwa banyak orang mengincar jabatan tersebut,” ungkapnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan bahwa Nurdin mengaku tak pernah menerima gratifikasi sebagaimana dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Hasto, Nurdin merupakan salah satu sosok pejabat yang baik, sehingga banyak pihak kaget ketika mendengar kabar penangkapan. Selain itu, Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan Mohammad Hatta Award (Bung Hatta Anti Corruption Award).

Nurdin sendiri ditangkap KPK pada Jumat lalu (26/2/2021). KPK menduga Nurdin menerima Rp2 miliar dari pihak swasta, Agung Sucipto.

Agung Sucipto memberikan uang itu kepada Nurdin melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dengan niat agar mendapatkan kembali proyek infrastruktur pada tahun ini. Nurdin juga diduga menerima Rp3,4 miliar terkait proyek lain. (BM/CNNI)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: GratifikasiGubernur Sulsel Nurdin AbdullahNurdin Abdullah ditangkap KPKPDI PerjuanganPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi sampaikan 4 Hal Ke DPRD Kota Bekasi Soal Revitalisasi Pasar Bantar Gebang

Juni 9, 2026
Olly Dondokambey Dampingi Megawati Soekarnoputri Pada Forum Dialog Peradaban Beijing

Olly Dondokambey Dampingi Megawati Soekarnoputri Pada Forum Dialog Peradaban Beijing

Juli 12, 2025

Soal Moker 8.300 Buruh, KPK Didesak tindaklanjuti Kasus Gratifikasi PT Freeport Indonesia

Februari 17, 2025

Manajemen PT. Freeport Indonesia Diduga Lakukan Gratifikasi

Februari 10, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?