• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Opini dr Lois Tentang Virus Covid-19 Ternyata Tanpa Riset

Opini dr Lois Tentang Virus Covid-19 Ternyata Tanpa Riset

Juli 13, 2021
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
ADVERTISEMENT
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Diperketat

Komisi XIII DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Diperketat

Agustus 11, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Opini dr Lois Tentang Virus Covid-19 Ternyata Tanpa Riset

[Hukum]

Juli 13, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
dr. Lois Owein mengakui bahwa opini yang disampaikan ke publik tanpa dasar riset tentang pandemi virus corona. Foto: Yogi Ernes/detikcom

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dokter Lois Owein mengakui bahwa opini yang disampaikannya ke publik adalah tanpa riset tentang pandemi virus covid-19.

“Segala opini terduga yang terkait Covid diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (12/7/2021).

Slamet mengatakan terdapat beberapa asumsi yang coba dibangun oleh Lois selama masa pandemi ini. Misalnya, kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan oleh pasien.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan alat tes PCR dan swab antigen tak relevan digunakan sebagai alat pendeteksi Covid-19.

“Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Slamet menyebut Lois mengakui opini yang disampaikan di media sosial membutuhkan penjelasan medis. Namun, hal itu menjadi bias karena pernyataan tersebut tersebar di media sosial dan berujung pada debat kusir.

Dalam hal ini, kata Slamet, pihaknya menilai tindakan reproduksi konten yang dilakukan Lois untuk mempengaruhi opini publik.

Ia pun mengedepankan proses restorative justice atau keadilan restoratif agar permasalahan seperti ini tak terulang di masyarakat.

“Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remedium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain,” ujarnya.

Lois pun telah dibebaskan dari tahanan oleh Bareskrim hari ini, Selasa (12/7/2021).

Penyidik menyebut Lois tak akan mengulangi perbuatannya dan tidak menghilangkan barang bukti.

“Mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki,” ujarnya.

Perkara dugaan penyebaran berita bohong tersebut ditangani oleh Mabes Polri usai penyidik menerima pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya.

Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dokter Lois sebelumnya ditangkap oleh Unit 5 Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan Lois dilakukan setelah sejumlah perbincangan yang dilakukan dirinya di acara talkshow dengan Hotman Paris viral di media sosial. Kala itu, dia menyatakan bahwa dirinya tak percaya Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kalimat yang diungkapkan Lois sehingga diproses hukum.

“Postingannya adalah ‘korban yang selama ini meninggal akibat covid-19 adalah bukan karena covid-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021). (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: dr. Lois OweinHoaxOpini tanpa risetpandemi covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

HOAX.. Video Marinir TNI AL Pukul Pelajar SMA dan Hajar Pemuda di Lampung

HOAX.. Video Marinir TNI AL Pukul Pelajar SMA dan Hajar Pemuda di Lampung

Mei 9, 2023
PDIP dan Nasdem akan Bertemu Besok, Bahas Konsilidasi Pilpres 2024

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Puan Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Mei 5, 2023
Menyongsong Ketahanan Kesehatan Nasional Yang Tangguh Melalui Herbal

Menyongsong Ketahanan Kesehatan Nasional Yang Tangguh Melalui Herbal

Maret 7, 2022

TNI AL Tanggulangi Pandemi Covid-19, Angkut Bantuan Medis dari Singapura

Februari 25, 2022

IDI: Indonesia Memasuki Fase Relaksasi Pandemi Covid-19

November 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?