• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Lukas Enembe

Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Lukas Enembe

September 23, 2022
Dandis Rajagukguk Anggota DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Perumahan Graha Nusa Batam Dalam Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026

Dandis Rajagukguk Anggota DPRD Batam Tampung Aspirasi Warga Perumahan Graha Nusa Batam Dalam Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026

April 11, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
ADVERTISEMENT
Konsep Otomatis

Kabupaten Tapanuli Utara Monitoring Lngsung Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung

April 11, 2026
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

April 11, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

April 6, 2026
JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

April 6, 2026
Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

April 5, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

April 5, 2026
Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

April 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum Sebut KPK Bisa Minta Bantuan Polisi Jemput Paksa Lukas Enembe

[Hukum]

September 23, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI Ke-77, Jayapura, Papua, Rabu (17/8/2022)(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI) L

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah menyandang status tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi agar memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

Demikian ditegaskan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (23/9).

“Ya, dalam konteks keadaan seperti inilah, upaya paksa penangkapan dan penahanan menjadi relevan diterapkan,” kata Fickar.

Sebab, kata Fickar, jika Lukas Enembe yang menunjukkan arogansi sebagai penyelenggara negara dengan tidak mengindahkan panggilan KPK, maka itu akan berpengaruh terhadap upaya penyidikan yang dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri tersebut.

“Akan mengganggu dan menghambat upaya penyidikan. KPK bisa meminta bantuan aparat kepolisian negara baik dalam fungsinya sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri maupun sebagai penegak hukum,” tuturnya.

“Dan upaya paksa penangkapan serta penahanan dapat diperlakukan pada LE (Lukas Enembe) dalam rangka kelancaran penyidikan,” demikian Fickar.

Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan dirinya tidak mau tinggalkan Papua seusai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Lukas keukeuh tidak akan tinggalkan Papua untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.

“Dia tidak akan keluar Papua sampai persoalan selesai,” ucap Roy.

Teranyar, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Lukas Emembe pada Senin pekan depan (26/9).

Dalam kasus ini, Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: komisi pemberantasan korupsi kpkLukas EnembePakar hukum pidana
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Panggil Bos Rokok HS Terkait Suap Bea Cukai

KPK Panggil Bos Rokok HS Terkait Suap Bea Cukai

April 3, 2026
Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

Transparansi APBD Diakui KPK, Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

Januari 8, 2026
KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

November 25, 2025

KPK Serahkan Uang Hasil Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif

November 20, 2025

KPK Kembali Sita Rumah dan Mobil Terkait Korupsi Kuota Haji

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?