• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pegawai KPI Curhat Ada Praktek Bullying dan Pelecehan Seksual di Kantor, Komnas HAM Terima Laporan

Pegawai KPI Curhat Ada Praktek Bullying dan Pelecehan Seksual di Kantor, Komnas HAM Terima Laporan

September 2, 2021
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pegawai KPI Curhat Ada Praktek Bullying dan Pelecehan Seksual di Kantor, Komnas HAM Terima Laporan

[News]

September 2, 2021
in News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ramai beredar curhatan seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentang pengalamannya mendapat perlakuan bullying dan pelecehan seksual saat bekerja.

Tindak lanjut curhatan tersebut, Komnas HAM saat ini sudah menerima laporan pelecehan seksual dari pegawai KPI.

Dalam laporan itu, pegawai tersebut mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan bullying saat bekerja. Laporan itu diterima oleh Komnas HAM pada 2017.

“Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekitar Agustus-September 2017,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Namun demikian, setelah dianalisis, Komnas HAM tidak menindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Komnas HAM menyarankan agar korban melapor ke kepolisian. Sebab, ada unsur tindakan pidana yang terjadi dalam peristiwa yang ia laporkan.

“Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana,” kata Beka.

Beka memastikan, Komnas HAM akan menangani kasus tersebut apabila korban kembali mengadu terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain.

Sementara, Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. “Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” pungkas dia.

Sebelumnya, publik diramaikan dengan adanya pengakuan seseorang yang mengaku pegawai KPI menjadi korban pelecehan seksual dan bullying saat bekerja. Bullying atau perundungan tersebut dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.

Pelecehan dan bullying itu terjadi selama 2 tahun, tepatnya di tahun 2012 sampai 2014. Berbagai jenis perilaku pelecehan dan intimidasi ia dapatkan selama bekerja di KPI.

Dia menyebut, pelaku pelecehan dan bullying berjumlah lebih dari satu orang. Korban menyebut, para pelaku adalah pegawai di KPI.

Dalam curahan hatinya yang tersebar di sejumlah WhatsApp Group, korban menyebut sejumlah nama yang bekerja di beberapa divisi di KPI.

Komisioner KPI Yuliandre Darwis mengatakan, pihaknya meminta polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darwis dilansir dari Kumparan, Rabu (1/9/2021).

Pihaknya pun akan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum hingga pemulihan psikologi untuk korban.

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” ucap dia.

Tak hanya itu, bagi pegawai yang terbukti melakukan pelecehan dan bully kepada korban, KPI juga menyiapkan sanksi tegas.

“Kami akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Darwis. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BullyingKomisi Penyiaran IndonesiaKomnas HAMKPIPelecehan Seksual
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?