• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pematangan Lahan Rusak Mangrove Masih Berlangsung, Surat Peringatan Polda Kepri dan BP Batam Diduga “Mandul”

Pematangan Lahan Rusak Mangrove Masih Berlangsung, Surat Peringatan Polda Kepri dan BP Batam Diduga “Mandul”

Agustus 14, 2025
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pematangan Lahan Rusak Mangrove Masih Berlangsung, Surat Peringatan Polda Kepri dan BP Batam Diduga “Mandul”

[Daerah]

Agustus 14, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Aktivitas pematangan lahan di belakang Rumah Tahanan (Rutan) Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, masih terus berjalan meski telah mendapat surat peringatan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan BP Batam. Kegiatan ini diduga merusak ekosistem hutan mangrove (bakau), dan muncul dugaan adanya pembiaran oleh penegak hukum serta instansi terkait.

Sejumlah warga sekitar menyatakan bahwa aktivitas pematangan lahan masih berjalan tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

“Masih terus berlanjut kegiatan di sana, Bang. Sepertinya tidak ada yang peduli,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat tekanan. Kamis (14-8-2025) pagi tadi.

Surat Peringatan dari Polda Kepri dan BP Batam Diabaikan?

Polda Kepri dan BP Batam sebelumnya diketahui telah mengirim surat teguran terkait aktivitas tersebut. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

Media ini telah menghubungi BP Batam untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Dampak Kerusakan Mangrove yang Terus Meluas

Hutan mangrove memiliki peran penting dalam mencegah abrasi, menjaga ekosistem pesisir, dan menjadi habitat berbagai biota laut. Kerusakan yang terjadi dapat mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Aktivis lingkungan menilai, jika tidak ada tindakan tegas, kerusakan bakal semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Pertanyaan Besar:
1. Siapa yang Bertanggung Jawab?
2. Masyarakat dan pegiat lingkungan mendesak penegak hukum dan BP Batam untuk segera mengambil tindakan nyata. 3. Apakah ada pihak tertentu yang dilindungi, sehingga aktivitas ini dibiarkan?(Red/HAG)

Komentar Facebook

Tags: BP BatamHutan MangrovemangroveSurat Peringatan Polda Kepri
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

PT KBM Klarifikasi Pemberitaan Media Online, Tegaskan Seluruh Perizinan Lengkap dan Sah

Desember 16, 2025
Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Batam Perkuat Infrastruktur Persampahan, Li Claudia Pantau Pembangunan TPS BIN Tertutup

Desember 12, 2025

MRKR Terbitkan Maklumat Perlawanan Terhadap PT Pasifik dan BP Batam Terkait Perobohan Hotel Purajaya

November 28, 2025

BP Batam Melalui BLU SPAM dan Fasling Kembali Melakukan Aksi Pembersihan Gulma yang Menutupi Permukaan Waduk Duriangkang

November 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?