• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Beri Jaminan Biaya Pembangunan ke BUMN sampai BUMD

Pemerintah Beri Jaminan Biaya Pembangunan ke BUMN sampai BUMD

November 4, 2020
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

Dr. Hj. Evi Mafriningsianti Hadiri Puncak HUT RI di RW 10 Duren Jaya, Ikrarkan Komitmen Kawal Pembangunan

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Beri Jaminan Biaya Pembangunan ke BUMN sampai BUMD

[Ekonomi]

November 4, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah mengatur penjaminan pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh BUMN, BUMD, pemerintah daerah (pemda), badan usaha, dan pelaku usaha asal memenuhi kriteria. Salah satunya, pembangunan bertujuan mendorong ekonomi nasional dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penjaminan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2020 tentang Jaminan Pemerintah Pusat Atas Pembiayaan Pembangunan dalam Rangka Mendorong Perekonomian Nasional dan/atau Program PEN.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Oktober 2020, dan diundangkan pada hari yang sama.

Dalam aturan itu Jokowi mengatur bahwa pemerintah memberikan jaminan kepada lembaga keuangan dalam membiayai kegiatan pembangunan guna mendorong perekonomian nasional dan PEN.

Itu berbentuk jaminan risiko gagal bayar pinjaman dan surat utang (obligasi), serta risiko finansial lain ketika terjamin melaksanakan program pemerintah.

“Jaminan diberikan berdasarkan prinsip pengelolaan risiko pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” bunyi aturan itu dikutip Rabu (4/11/2020).

Jokowi menyatakan jaminan dibagi menjadi tiga. Pertama, jaminan atas pembiayaan dalam bentuk pinjaman dan obligasi kepada BUMN, BUMD, dan pemda.

Jaminan meliputi pembayaran pokok dan/atau bunga yang merupakan kewajiban terjamin sebagaimana tertuang dalam perjanjian pembiayaan.

ADVERTISEMENT

Kedua, jaminan atas pembiayaan atau fasilitas mitigasi risiko finansial selain pinjaman dan obligasi kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha meliputi pembayaran seluruh atau sebagian kewajiban finansial yang diakibatkan oleh risiko ditanggung.

Ketiga, jaminan atas pembiayaan kepada BUMN atau pelaku usaha dalam program PEN yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan strategi pelaksanaan program PEN.

 Sebelum memberikan penjaminan, pemerintah juga memberlakukan sejumlah pertimbangan. Untuk jaminan pembiayaan kegiatan pembangunan untuk mendorong perekonomian nasional, maka pertimbangannya adalah kondisi keuangan dan kemampuan membayar BUMN, BUMD, atau badan usaha selaku terjamin.

Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan pemda selaku terjamin. Teknisnya, para terjamin tersebut yakni BUMN, pemda, dan badan usaha mengajukan permohonan jaminan kepada menteri. Sedangkan, BUMD mengajukan permohonan jaminan melalui pemda kepada menteri.

Permohonan jaminan itu terlebih dulu dinilai atas kelayakannya. Setelah dinyatakan layak mendapatkan jaminan, maka menteri menerbitkan surat persetujuan prinsip jaminan pemerintah.

Sementara itu, untuk penjaminan dalam rangka PEN akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai PEN.

“Badan usaha penjaminan memperoleh imbal jasa penjaminan atas jaminan yang diberikan melalui penugasan,” tulis aturan tersebut.

 

Komentar Facebook

Tags: BUMDBUMNPembangunan
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD, Dorong Kontribusi Nyata ke PAD

Maret 5, 2026
KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

KPK Dorong BUMN Tetap Lakukan Aksi Korporasi meski Ada Kasus ASDP

November 25, 2025

Amsakar Turun Gotong-royong di Baloi Permai: Pembangunan Harus Lahir dari Kebersamaan

Oktober 25, 2025

Mendagri Tito Menekan 3 langkah Strategis Pemda Kelola TKD 2026

September 22, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?