• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Tetapkan 1,3 Juta Formasi ASN pada 2021, Simak Syaratnya!

Pemerintah Tetapkan 1,3 Juta Formasi ASN pada 2021, Simak Syaratnya!

Maret 1, 2021
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Soroti Distribusi BBM ke Pedalaman Papua, SOKSI Dorong Audit Menyeluruh

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Cegah Etnosida, Masyarakat Harus Bersatu Lawan Kekerasan Negara’

Cegah Etnosida, Masyarakat Harus Bersatu Lawan Kekerasan Negara’

Agustus 15, 2026
Uji Coba Rudal Nuklir China Dikecam AS dan Negara Pasifik

Uji Coba Rudal Nuklir China Dikecam AS dan Negara Pasifik

Agustus 15, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Dukung MBG, HKTI Kepri: Produk Petani Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Pangan Bergizi

Agustus 14, 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kholis Silaturahmi dengan PWI Bekasi Raya

Agustus 14, 2026
Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Diterpa Sorotan, DLH Batam Jelaskan Tujuan Pembangunan Jalan dan Landfill TPA Kabil Rp44 Miliar

Agustus 14, 2026
Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Tak Terbayang Keadilan dan Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan

Agustus 14, 2026
Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Papuan Voice Terima Piagam, Sosok ‘Max Binur’ Dikenang

Agustus 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 1,3 Juta Formasi ASN pada 2021, Simak Syaratnya!

[Nasional]

Maret 1, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

“Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.

Formasi guru tersebut, lanjut dia, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.”Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” katanya.

Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.

Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.

Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.”Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai,” ia menambahkan. (BM/ANT)

 

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: ASNFormasi ASN Tahun 2021Menpan-RBNasionalTjahjo Kumolo
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026

Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

November 3, 2025

Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Peningkatan Pelayanan ASN Semakin Maksimal dan Berkelanjutan

November 3, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?